Hore! Usia 40 Tahun Masih Bisa Lamar CPNS 2025, Cek Semua Posisinya

Senin 02-06-2025,15:13 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID -  Hore kabar bahagia CPNS tahun 2025 memberi kabar baru dimana usia pelamar 40 tahun bisa ikut serta CPNS.

Hal ini diatur oleh  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019.

BACA JUGA:NMAX Experience: Ride A Decade kembali Bertualang dan Menyapa Pengguna Setia Serentak di 4 Kota

Beberapa posisi yang tercakup dalam kebijakan ini antara lain:

Dokter spesialis

Dosen dengan kualifikasi pendidikan minimal S3

Peneliti

BACA JUGA:Fazzio Modifikasi Iconic Bikin Melirik di Ajang Perdana Fazzio Modifest Samarinda

Perekayasa.

Dengan semakin banyaknya masyarakat usia kerja yang lebih tua, sistem ketenagakerjaan perlu diperkuat agar tetap inklusif dan produktif.

Langkah ini juga dianggap sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan pasar tenaga kerja yang adil dan berkeadilan sosial.

Calon pelamar juga perlu memahami sejumlah persyaratan dasar sebelum mengikuti seleksi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021, antara lain:

BACA JUGA:Ajaib Hadirkan Pengalaman Pro dan Pemula dalam Satu Aplikasi Investasi untuk Target 20 Nasabah

Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai ketentuan instansi terkait.

Kategori :