Memiliki penghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap.
Terdaftar sebagai KPM dalam program PKH atau BPNT.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos:
BACA JUGA:Saldo Gratis Link DANA Kaget 3 Juni 2025, Hadiahnya Bisa Mencapai Rp 180.000
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
Buka aplikasi “Cek Bansos”.
Masukkan data sesuai KTP.
Pilih menu “Cek Penerima Bansos” dan lihat hasilnya.
BACA JUGA:Senin Makin Irit! Naik Grab Pakai 15 Kode Promo Senin, 2 Juni 2025
2. Melalui Website Resmi Kemensos:
Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Masukkan nama sesuai KTP dan klik “Cari Data”.
BACA JUGA:5 Amalan Sunnah Bagi Orang yang Berkurban Saat Idul Adha: Ingat! Jangan Potong Kuku
3. Melalui Kantor Kelurahan atau Desa:
Datang ke kantor kelurahan atau desa setempat.
Tanyakan kepada petugas apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima bantuan pangan.