Bukan Cuma BSU, Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan Pemerintah Selama 2 Bulan

Jumat 06-06-2025,06:30 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

Memiliki penghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap.

Terdaftar sebagai KPM dalam program PKH atau BPNT.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos:

BACA JUGA:Saldo Gratis Link DANA Kaget 3 Juni 2025, Hadiahnya Bisa Mencapai Rp 180.000

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos:

Buka aplikasi “Cek Bansos”.

Masukkan data sesuai KTP.

Pilih menu “Cek Penerima Bansos” dan lihat hasilnya.

BACA JUGA:Senin Makin Irit! Naik Grab Pakai 15 Kode Promo Senin, 2 Juni 2025

2. Melalui Website Resmi Kemensos:

Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Masukkan nama sesuai KTP dan klik “Cari Data”.

BACA JUGA:5 Amalan Sunnah Bagi Orang yang Berkurban Saat Idul Adha: Ingat! Jangan Potong Kuku

3. Melalui Kantor Kelurahan atau Desa:

Datang ke kantor kelurahan atau desa setempat.

Tanyakan kepada petugas apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima bantuan pangan.

Kategori :