Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.
4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.
Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini.
BACA JUGA:AHM dan WMS Resmikan SMK Negeri 3 Kab. Tangerang sebagai SMK TUK
Berikut adalah informasi lengkap besaran data PIP 2025 berdasarkan jenjang pendidikan:
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
Kelas 1-5 : Rp450.000 per tahun
Kelas 6 : Rp225.000 per tahun
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
BACA JUGA:Starter SHELL BLU CRU Yamaha Enduro Challenge Cetak Rekor Baru, Jalibar Dipenuhi Ribuan Penonton
Kelas 7-8 : Rp750.000 per tahun
Kelas 9: Rp375.000 per tahun
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
Kelas 12 : Rp900.000 per tahun
Untuk mengetahui status penerima dan pencairan dana, langkah-langkah berikut harus diperhatikan:
- Akses situs web resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu "Cari Penerima PIP".