JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Harap bersabar bagi para pekerja yang berstatus gaji dibawah Rp 3,5 juta yang belum mendapatkan bansos upah Rp 600.000.
Saat ini, data tersebut sedang dalam proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan sebelum dicairkan bulan ini.
Diketahui, verifikasi data dilakukan secara langsung oleh Kemenaker, bukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Link Nonton Film Horor Primbon 2023: Cerita Pendaki Gunung yang Bikin Bulu Kuduk Merinding!
BPJamsostek hanya menyampaikan data peserta aktif dan mendukung teknis pelaksanaan di wilayah masing-masing.
Perlu kamu ketahui mengenai jadwal pencairan BSU pastinya dan nominal pendapatannya :
- Tanggal pencairan dimulai 5 Juni 2025 (dilakukan bertahap hingga Juli).
- Jumlah bantuan: Rp300 ribu per bulan selama dua bulan (total yang didapat sebesar Rp600 ribu).
BACA JUGA:Khusus Hari Senin Aja, Promo CFC Monday Deal Paket 4 Ayam Cuma Rp 50.000
Kamu juga mencairkan bansos tersebut dengan cara pencairan dibawah ini :
- Transfer ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
- Melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.
- Melalui Kantor Pos bagi penerima tanpa rekening, dengan menunjukkan QR code dari aplikasi Pospay.
Ada 4 cara untuk melakukan pengecekan bansos upah tahun 2025 diantaranya yaitu :