JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Para PNS dan PPPK bisa mengajukan pinjaman di Bank BSI tahun 2025 ini.
Pinjaman ini diberikan oleh bank BSI dengan jaminan SK pengangkatan kerja.
Program pembiayaan ini dikenal dengan nama BSI Mitraguna Berkah, dan ditujukan bagi pegawai yang menerima gaji tetap, termasuk ASN, pegawai BUMN, tenaga medis, anggota TNI/Polri, hingga karyawan swasta yang payroll-nya melalui BSI.
BACA JUGA:Link Film Ngeri Ngeri Sedap: Ketika Tradisi Bertemu Modernitas dalam Keluarga
Pinjaman ini memungkinkan PPPK mendapatkan dana hingga Rp500 juta dengan masa cicilan yang bisa disesuaikan hingga 15 tahun.
PNS dan PPPK yang ingin mengajukan pinjaman ini cukup memenuhi syarat administratif berupa Surat Keputusan (SK), slip gaji, dan identitas diri.
Proses pengajuan bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi BSI Mobile sehingga lebih praktis dan efisien.
Dari simulasi yang tersedia, pengajuan pinjaman Rp50 juta dengan tenor 12 bulan akan menghasilkan cicilan sekitar Rp4,25 juta per bulan.
BACA JUGA:Link Nonton Film Smugglers: Ketika Laut Jadi Medan Perang Merebut Emas dan Balas Dendam!
Sementara itu, bila tenor diperpanjang menjadi 60 bulan, cicilan bulanannya menjadi lebih ringan, yakni sekitar Rp916 ribu.
Program ini memberikan alternatif bagi ASN yang ingin menyesuaikan cicilan dengan kemampuan finansialnya.
Untuk pinjaman sebesar Rp100 juta, cicilan per bulan dengan tenor 12 bulan mencapai sekitar Rp8,5 juta.
Namun jika memilih tenor 60 bulan, angsuran bulanannya hanya sekitar Rp1,83 juta.
BACA JUGA:Viral Ambulans Dihadang dan Dirusak Saat Sopir Truk Demo ODOL, Pasien Meninggal Dunia
Dari simulasi ini terlihat jelas bahwa semakin panjang tenornya, semakin kecil cicilan per bulan, tetapi total margin yang dibayarkan juga menjadi lebih besar.