– Tidak sedang menerima beasiswa lain dengan jenis serupa.
BACA JUGA:Gagal Palak Sopir Truk, Preman Ini Malah Gelantungan di Kaca Depan Usai Sopir Tancap Gas– Telah memiliki LoA atau surat keterangan aktif kuliah dari kampus.
– IPK minimal 3,25 untuk jenjang S2 dan 3,40 untuk S3 bagi mahasiswa on-going.
– Menulis esai sebanyak 1.500–2.000 kata sesuai ketentuan.– Usia maksimal 32–33 tahun (S2) dan 46–47 tahun (S3).
– Wajib menyusun rencana studi atau proposal disertasi sesuai bidang yang dipilih.
BACA JUGA:Mulai dari 1 Jutaan! Treadmill Murah Ini Bikin Kamu Makin Fit Tanpa Keluar Rumah!
3. Beasiswa Pegawai Kemendikdasmen
Beasiswa ini diperuntukkan bagi aparatur sipil negara dengan ketentuan sebagai berikut:
– Merupakan PNS aktif di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
– Pengajuan dilakukan melalui usulan dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
– Mendapatkan surat persetujuan untuk melaksanakan tugas belajar dari instansi.
BACA JUGA:Gagal Palak Sopir Truk, Preman Ini Malah Gelantungan di Kaca Depan Usai Sopir Tancap Gas
– Memiliki rekam jejak prestasi yang baik di bidang kerja atau pendidikan.
Pendaftaran Beasiswa Unggulan akan dibuka mulai 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang.
Sementara pengumuman hasil seleksi administrasi direncanakan keluar pada 11 Agustus 2025.
Segera persiapkan semua dokumen agar peluang lolos semakin terbuka lebar.