"Hari Kamis itu sidang yang paling penting, karena itu sidang perkara pidana di mana nanti yang pertama kali yang harus didatangkan adalah korban sesuai dengan hukum acara pidana. Kita lihat hari Kamis seperti apa persidangannya," jelasnya.
Mengenai saksi yang akan dihadirkan dalam sidang dugaan pemerasan Nikita pada Kamis nanti, Fahmi Bachmid belum dapat memberikan kepastian.
Meski begitu, ia menyebutkan bahwa sesuai dengan aturan hukum acara pidana, pelapor dan korban yang akan menjadi saksi awal yang dihadirkan di persidangan.
BACA JUGA:Anggit WP Tersandung Masalah Hak Cipta Lagu Goliath, Berakhir Tanpa Konflik
"Yang pasti dipanggil pertama itu pelapor dan korban. Nanti kita lihat hari Kamis jam 09.00," jelas Fahmi Bachmid.
Langkah strategis Nikita Mirzani mencabut gugatan wanprestasi ini bertujuan agar ia bisa sepenuhnya berkonsentrasi pada perkara pidana yang menantinya.
Fokus pada agenda pemeriksaan saksi, khususnya kehadiran korban dan pelapor pada sidang Kamis, menandakan bahwa kasus pemerasan ini akan memasuki babak yang lebih intens dan menentukan.