Penerima manfaat diharapkan terlibat aktif dalam kegiatan sosial seperti posyandu, kelas ibu hamil, serta memastikan anak-anak mereka tetap bersekolah dan mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Dalam jangka panjang, PKH diharapkan mampu menciptakan keluarga yang lebih mandiri dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.
Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga di tahun 2025 direncanakan mencakup periode Juli hingga September.
BACA JUGA:Kabar Baik! CEPAT Klik Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kejaksaan 2025
Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening keluarga penerima manfaat melalui jaringan Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), sehingga proses pencairan lebih mudah dan aman.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima PKH, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri.
Masyarakat dapat mengecek secara daring melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Proses verifikasi sangat mudah, cukup dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu klik “Cari Data” untuk melihat status penerima.
BACA JUGA:Prabowo Resmikan Tunjangan Rp30 Juta per Bulan untuk Dokter di Pelosok, INI Syaratnya
Dengan bantuan ini, pemerintah berharap tidak hanya memberikan solusi sementara atas kesulitan ekonomi, tetapi juga membangun pondasi yang kuat bagi masa depan keluarga penerima.
Melalui peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, kualitas hidup masyarakat miskin dapat terangkat secara bertahap.
Partisipasi aktif penerima dalam kegiatan sosial turut menjadi kunci kesuksesan program Program Keluarga Harapan (PKH).
Semua pihak diharapkan ikut mengawasi dan mendukung keberlanjutan program ini demi kesejahteraan bersama.