JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kabar baik datang dari Singapura untuk masyarakat yang tengah mencari peluang kerja di luar negeri.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura resmi membuka lowongan pekerjaan terbaru untuk mengisi beberapa posisi strategis di lingkungan kedutaan.
Kesempatan ini menjadi peluang emas, tidak hanya bagi warga negara Indonesia, tetapi juga terbuka bagi warga negara asing yang sudah menetap secara resmi di Singapura.
BACA JUGA:Amar Bank Catat Pertumbuhan Kredit 26,54% di Semester I 2025, Tumbuh Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
Dalam pengumuman yang disampaikan melalui akun resmi media sosial @kbrisingapura, KBRI membuka rekrutmen untuk posisi tiga staf administrasi dan satu pengemudi.
Para kandidat yang terpilih nantinya akan mendapatkan kontrak kerja dengan durasi awal dua tahun.
Menariknya, kontrak tersebut masih bisa diperpanjang kembali menyesuaikan dengan kebutuhan operasional KBRI di Singapura.
Lowongan ini secara resmi bisa diikuti oleh WNI maupun WNA, terutama mereka yang memiliki izin tinggal resmi di Singapura.
Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online melalui tautan yang sudah disediakan, yaitu https://bit.ly/rekls2025, dengan batas akhir pengiriman dokumen pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Adapun syarat umum yang wajib dipenuhi peserta meliputi usia minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun.
Pendaftar bisa berasal dari WNI yang tinggal di Singapura, warga negara Singapura, ataupun WNA lain yang memiliki izin tinggal resmi.
Kemampuan berbahasa Indonesia dan Inggris, baik lisan maupun tulisan, menjadi syarat utama.
Selain itu, calon pelamar juga diharapkan memiliki ketelitian, kesabaran, serta kemampuan belajar yang cepat, disertai komitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di KBRI Singapura.
BACA JUGA:Ajaib Luncurkan 'Aura of the Future Fund' untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Anak dan Remaja