Jangan Sampai Ketinggalan! PKH, BPNT, dan BST Triwulan III 2025 Siap Dibagikan: Prosesnya Mudah

Sabtu 23-08-2025,08:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah terus berupaya menghadirkan berbagai program perlindungan sosial untuk menjaga kesejahteraan warga Indonesia seperti PKH, BPNT dan BST.

Salah satu bentuk nyata perhatian tersebut adalah penyaluran bantuan sosial yang rutin digulirkan setiap periode tertentu. 

Bansos ini bukan hanya sekadar bantuan, tetapi menjadi jaring pengaman agar keluarga miskin dan rentan tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA:Maesa Dental Clinic Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Tangerang, Jangkau 400 Warga Pesisir

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial pada triwulan III tahun 2025 dengan sejumlah ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Tujuannya jelas, yakni menciptakan keadilan sosial agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak salah alamat. 

Penerima bantuan sosial ditetapkan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah database resmi pemerintah yang menjadi acuan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima.

Penyaluran bansos periode Juli hingga September 2025 ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan logistik, administrasi, serta mekanisme distribusi di tiap daerah. 

BACA JUGA:Hyundai Luncurkan Program Extended Warranty, Tawarkan Perlindungan Tambahan untuk Pemilik CRETA dan STARGAZER

Pemerintah berharap jadwal yang sudah ditentukan dapat memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat sesuai waktu yang dijanjikan. 

Adapun beberapa jenis bantuan sosial yang disalurkan pada triwulan III 2025 antara lain:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Fokus utama bantuan ini adalah pemenuhan kebutuhan dasar, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. 

BACA JUGA:Hyundai Perkenalkan myHyundaiCare di GIIAS 2025, Layanan Lengkap dari Beli Hingga Jual Kembali Mobil

Pada periode triwulan III tahun 2025, sasaran PKH lebih dititikberatkan pada ibu hamil, anak usia dini, serta anak sekolah. 

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 

Bantuan diberikan melalui kartu khusus yang dapat digunakan di e-warong atau toko pangan yang telah ditunjukDengan sistem ini, masyarakat bisa mendapatkan bahan pangan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, hingga lauk pauk lain dengan harga terjangkau sekaligus kualitas terjamin.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Kategori :

Terpopuler