Kabar Baik Datang! BKN Umumkan Perpanjangan Jadwal Baru PPPK Paruh Waktu: Peluang Honorer Terbuka Lebar

Senin 25-08-2025,14:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

• Usulan Penetapan Kebutuhan Instansi: 7 – 26 Agustus 2025

• Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus – 4 September 2025

• Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus – 6 September 2025

BACA JUGA:Viral! Niken Salindry Jadi Sensasi Global dan Mendapatkan Julukan Unik Karena Lagu 'Bokong Semok'

• Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 15 September 2025

• Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 20 September 2025

• Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 30 September 2025

Untuk memudahkan para peserta, status pengusulan PPPK Paruh Waktu bisa dipantau secara online melalui aplikasi MOLA BKN.

BACA JUGA:Viral! Niken Salindry Jadi Sensasi Global dan Mendapatkan Julukan Unik Karena Lagu 'Bokong Semok'

Caranya cukup sederhana, yakni membuka situs monitoring-siasn.bkn.go.id, memilih menu “Cek Layanan”, kemudian memilih kategori “Penetapan NIP/NI PPPK”. 

Setelah itu, peserta cukup memasukkan nomor peserta, menyelesaikan verifikasi CAPTCHA, lalu klik “Monitor Usulan”. 

Dalam hitungan detik, sistem akan menampilkan status pengusulan hingga keterangan apakah NIP/NI sudah diterbitkan.

Meski demikian, tidak semua pegawai honorer bisa langsung mendaftarkan diri, ada sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi agar bisa ikut serta dalam program ini. 

BACA JUGA:GIIAS Surabaya 2025 Siap Digelar, Hadirkan Inovasi Otomotif dan Akses Transportasi yang Nyaman

Salah satunya adalah pegawai non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN dan pernah mengikuti seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lulus.

Selain itu, pegawai yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun tidak mendapatkan formasi juga masuk dalam prioritas utama.

Kategori :