JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Sekretaris Nasional BEM PTNU, Arip Muztabasani, menyoroti kondisi demokrasi Indonesia yang menurutnya tengah mengalami krisis serius.
Pada usia 80 tahun kemerdekaan, bangsa ini masih harus menghadapi masalah integritas, kapabilitas, dan kurangnya empati dari sebagian pejabat publik.
Krisis Integritas: Korupsi di Kalangan Menteri dan Aparatur Negara
Arip menilai, komitmen Presiden Republik Indonesia untuk mempercepat kesejahteraan rakyat melalui ketahanan pangan, hilirisasi industri, serta pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, belum sepenuhnya didukung oleh integritas para pejabatnya.
Kasus korupsi yang menjerat sejumlah menteri menjadi bukti nyata bahwa krisis integritas tidak hanya terjadi di legislatif, tetapi juga eksekutif.
BACA JUGA:Terungkap! Jejak Kelam Otak Pembunuhan Bos Bank: Dwi Hartono Pernah Dipenjara Karena Palsukan Ijazah
"Menteri atau pejabat negara yang terbukti terlibat korupsi harus segera dipecat. Roda pemerintahan tidak boleh dipimpin oleh figur yang mencederai amanah rakyat,” tegas Arip.
DPR Dinilai Kehilangan Empati
Selain eksekutif, DPR RI juga menjadi sorotan. Alih-alih fokus pada kesejahteraan rakyat, DPR justru ramai dibicarakan karena pembahasan tunjangan rumah dan fasilitas bernilai fantastis.
Menurut Arip, hal ini sangat kontras dengan kondisi rakyat yang masih berjuang menghadapi kemiskinan, pengangguran, ketimpangan sosial, hingga krisis harga bahan pokok.
Bahkan, ia menilai banyak anggota DPR yang kapabilitasnya jauh dari standar sebagai wakil rakyat.
BACA JUGA:Scarlett Raih Top Brand Award 2025 untuk Kategori Body Serum
Tanggung Jawab Partai Politik
Arip menegaskan, partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam melahirkan kader berkualitas.
Kader yang duduk di kursi DPR maupun jabatan publik harus berintegritas dan kompeten.
"Partai politik harus tegas mengganti kader yang terbukti tidak berintegritas, tidak kapabel, atau menyalahgunakan jabatan,” katanya.
Dorongan Transparansi Publik dan Akuntabilitas
Dalam kerangka demokrasi yang sehat, transparansi publik harus menjadi fondasi.
Rakyat berhak mengetahui alokasi anggaran negara, proses legislasi, hingga akuntabilitas pejabat publik. Tanpa transparansi, krisis kepercayaan akan semakin dalam.