- Pertama, mahasiswa harus berstatus aktif di kampus yang berada di bawah naungan Kemdiktisaintek.
- Kedua, mahasiswa sedang menempuh mata kuliah wajib magang atau PKL, atau magang/PKL menjadi salah satu syarat kelulusan.
Selain itu, peserta diharapkan memiliki pemahaman terhadap isu terkini terkait pendidikan tinggi, sains, dan teknologi.
BACA JUGA:Viral Ular Muncul dari Celah Ban Bus TransJakarta Saat Sedang Melaju di Jalan Raya
Mahasiswa yang memiliki perangkat kerja pribadi sesuai bidang yang dikuasai akan mendapatkan prioritas.
Begitu juga dengan mereka yang berdomisili di kawasan Jabodetabek, karena diwajibkan hadir di kantor minimal tiga kali dalam sepekan.
Peserta juga diminta untuk melampirkan surat pengantar yang ditandatangani pimpinan kampus dan ditujukan kepada Substansi Hubungan Masyarakat Kemdiktisaintek, lengkap dengan posisi magang yang dilamar.
Tak hanya itu, calon peserta harus menyertakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Rencana Studi (KRS) yang mencantumkan mata kuliah PKL, magang, job training, atau Kuliah Kerja Lapangan (KKL).
BACA JUGA:MCorp dan PERIKLINDO Jalin Kolaborasi Strategis Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Selain dokumen tersebut, mahasiswa wajib menyiapkan curriculum vitae (CV) yang berisi pas foto terbaru serta portofolio sesuai bidang yang dilamar.
Mereka juga harus menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti program magang hingga selesai dan berkomitmen menjalankan semua tugas yang diberikan dengan baik.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan seluruh berkas persyaratan ke tautan resmi yang telah disediakan melalui
Dengan sistem ini, diharapkan mahasiswa dapat mendaftar lebih mudah dan efisien tanpa perlu datang langsung ke kantor kementerian.
BACA JUGA:Honest Card, Solusi Fintech dengan Persetujuan 90% untuk Akses Kredit Lebih Inklusif di Indonesia
Program PKL dari Kemdiktisaintek ini menjadi peluang emas bagi mahasiswa yang ingin memperkaya pengalaman.