5. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
Apabila terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bansos yang diterima (PKH atau BPNT), serta periode pencairannya.
BACA JUGA:Easycash Tegaskan Komitmen Ekosistem Keuangan Digital Aman dan Inklusif Lewat IDBS 2025
Bila tidak terdaftar, maka akan muncul pesan khusus bahwa nama Anda tidak ada di daftar penerima bansos.
- Adapun cara cek bansos lewat aplikasi Cek Bansos yaitu :
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
2. Lakukan registrasi singkat lalu login menggunakan akun yang sudah dibuat.
BACA JUGA:Crosser AHRT Arsenio Algifari Raih Double Podium di Kejurnas Motocross Indonesia 2025
3. Pilih menu “Cek Bansos”.
4. Isi data sesuai KTP, mulai dari provinsi hingga nama lengkap.
5. Jawab pertanyaan verifikasi lalu klik “Cari Data”.
Dalam hitungan detik, aplikasi akan menampilkan informasi yang sama seperti di website.
BACA JUGA:Yayasan AHM Tanam 16.000 Mangrove dan Lepas Tukik di Sumatera Barat
Dengan begitu, masyarakat bisa lebih leluasa memilih cara yang paling nyaman sesuai kebiasaan.