Berbeda dengan RTVE di Spanyol yang berada di bawah Kementerian Keuangan melalui perusahaan induk negara SEPI, TVRI kini berstatus Lembaga Penyiaran Publik (LPP) berdasarkan UU No. 32 Tahun 2002.
Sebagai LPP, TVRI:
- Bersifat independen.
- Tidak berorientasi komersial.
- Fokus pada kepentingan publik.
Namun, dalam urusan perizinan dan kepegawaian, Kementerian Komunikasi dan Digital tetap memiliki peran.
Indonesia Jadi Negara Kedua di Asia Tenggara yang Amankan Hak Siar
Menurut laporan media partner FIFA, Indonesia melalui TVRI menjadi negara kedua di Asia Tenggara yang sudah memastikan hak siar Piala Dunia 2026, setelah Kamboja dengan Hang Meas HDTV.
Langkah ini tentu membanggakan, mengingat di banyak negara lain, termasuk Vietnam, hak siar masih dalam tahap negosiasi karena harganya yang melonjak tinggi.
Kategori :