JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dan Komjen Pol Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) untuk periode 2024–2029.
Upacara pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 8 Oktober 2025 dan berlangsung dengan lancar.
“Mengangkat sebagai Wakil Menteri Negara jabatan 2024–2029, Ahmad Wiyagus sebagai Wamendagri, dan Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wamenkes,” ujar Presiden Prabowo Subianto saat membacakan surat keputusan pelantikan.
BACA JUGA:Indonesia Tertarik Beli 42 Jet Tempur China Chengdu J-10C 'Vigorous Dragon', Ini Kehebatannya
Usai pembacaan keputusan, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan kedua pejabat baru tersebut di hadapan para undangan dan pejabat tinggi negara.
Dalam sumpahnya, Benjamin dan Wiyagus berikrar untuk menjaga integritas dan melaksanakan tugas sesuai amanat konstitusi.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap keduanya secara bersamaan.
Benjamin Paulus Octavianus dikenal sebagai dokter spesialis paru lulusan Universitas Brawijaya.
BACA JUGA:Tolak Usulan Gubernur, Menkeu Purbaya Ogah Pusat Tanggung Gaji ASN Daerah, Ini Alasannya
Ia merupakan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI). Selain itu, Benjamin juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan Partai Gerindra.
Sementara itu, Komjen Pol Akhmad Wiyagus merupakan perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops) Kapolri.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat dan dikenal sebagai sosok yang tegas serta berintegritas tinggi di lingkungan kepolisian.
Pelantikan kedua pejabat ini menandai langkah awal penguatan kabinet Presiden Prabowo dalam mendukung agenda pemerintahan di bidang kesehatan dan tata kelola pemerintahan daerah.