Pemerintah Siapkan Denda Berat bagi Importir Pakaian Bekas, Purbaya Yudhi Sadewa: Negara Jangan Sampai Rugi!

Rabu 22-10-2025,13:31 WIB
Reporter : Jeany Pohan
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru untuk menindak tegas para importir pakaian bekas.

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa ke depan, sanksi bagi pelaku impor pakaian bekas tidak hanya sebatas pemusnahan barang dan hukuman pidana, tetapi juga akan dikenai denda finansial yang signifikan.

Menurut Purbaya, aturan yang selama ini berlaku justru membuat negara mengalami kerugian.

Sebab, ketika barang sitaan dimusnahkan dan pelaku dipenjara, tidak ada pemasukan yang kembali ke kas negara.

BACA JUGA:Promo KFC Khusus Dhrive Thru: Paket Makan Berdua Hemat hingga 46 Persen!

“Selama ini barang-barang impor bekas hanya dimusnahkan, pelakunya masuk penjara, tapi negara tidak dapat apa-apa. Saya tidak terima uang denda, malah harus keluar biaya. Itu merugikan,” ujar Purbaya di kantornya, Rabu 22 Oktober 2025.

Ia menambahkan, kondisi tersebut justru menambah beban keuangan pemerintah.

Selain menanggung biaya pemusnahan barang, negara juga harus menyediakan anggaran untuk kebutuhan para pelaku yang dijatuhi hukuman penjara.

“Kita keluar uang dua kali: untuk memusnahkan barang ilegal itu dan untuk memberi makan mereka di penjara. Karena itu, kami berencana menambahkan sanksi berupa denda agar negara tidak terus dirugikan,” jelasnya.

BACA JUGA:Berlaku Senin-Kamis! Ambil Sekarang Promo Terbaru Pizza Hut 2 Large Pizza Hemat 30 Persen

Fenomena peredaran pakaian bekas impor, terutama di kawasan seperti Pasar Senen, Jakarta Pusat, menjadi perhatian serius pemerintah.

Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, langkah selanjutnya adalah mengganti produk-produk bekas impor tersebut dengan barang buatan dalam negeri.

“Kita ingin isi pasar dengan produk UMKM lokal. Masa kita mau terus mendukung peredaran barang ilegal? Tujuan kita adalah menghidupkan ekonomi nasional,” tegasnya.

Pemerintah berharap, kebijakan ini tidak hanya menghentikan praktik impor ilegal, tetapi juga dapat memberikan ruang bagi UMKM dan industri tekstil dalam negeri untuk tumbuh lebih kuat.

Dengan begitu, produsen lokal dapat kembali bergairah dan membuka lebih banyak lapangan kerja.

Kategori :