JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Seorang penumpang Transjakarta menjadi korban aksi pencopetan setelah menghadiri Ibadah Natal Tiberias di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, pada Sabtu 6 Desember 2025.
Peristiwa terjadi di dalam bus yang saat itu dipadati penumpang yang baru selesai mengikuti rangkaian ibadah.
Menurut informasi yang dihimpun, korban yang baru naik ke bus koridor tujuan Blok M–Kota tiba-tiba menyadari barang berharganya raib.
Situasi bus yang sangat penuh diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa disadari penumpang lain.
Namun aksi kriminal tersebut tidak berjalan mulus. Sejumlah petugas Transjakarta yang sedang bertugas langsung bergerak cepat usai korban berteriak meminta tolong.
BACA JUGA:HUAWEI FreeBuds 7i Resmi Hadir di Indonesia, TWS Flagship Harga Terjangkau Mulai Rp899 Ribuan!
Seorang anggota TNI yang kebetulan berada dalam bus turut membantu mengamankan situasi.
Pelaku yang mencoba menyelip di antara kerumunan akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa turun dari bus sebelum sempat kabur.
Penangkapan berlangsung singkat karena petugas sudah lebih dulu menutup akses keluar.
“Pelaku sudah kami serahkan ke kantor polisi terdekat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu petugas Transjakarta yang enggan disebutkan namanya. Ia memastikan seluruh rangkaian pengamanan berjalan kondusif tanpa menimbulkan kegaduhan di antara penumpang.
BACA JUGA:GAC Indonesia Tawarkan Inspirasi Modifikasi Aman untuk EV lewat AION V dan AION UT
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan pencopetan tersebut. Barang bukti berupa dompet dan ponsel milik korban turut diamankan untuk memperkuat proses penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan transportasi umum, terlebih pada jam-jam sibuk dan momen libur panjang.
Keramaian di dalam bus sering kali dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan tindakan serupa tanpa disadari calon korban.
Transjakarta juga kembali mengimbau seluruh pengguna layanan untuk selalu mengamankan barang pribadi, menghindari menyimpan ponsel atau dompet di saku belakang, serta segera melapor kepada petugas bila mencurigai adanya tindak kejahatan.