di Tempat
Dalam rangka perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, perusahaan menetapkan libur kerja dengan ketentuan sebagai berikut:
Libur Natal: 25–28 Desember 2025
Kegiatan operasional kembali berjalan pada 29 Desember 2025
Libur Tahun Baru: 1–4 Januari 2026
Karyawan kembali bekerja pada 5 Januari 2026
Demikian pengumuman ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian bersama.
Hormat kami,
Manajemen PT ........
BACA JUGA:BMKG Prediksi Hujan Lebat, Menhub Instruksikan Kesiapsiagaan Transportasi Selama Nataru
Contoh 2: Pengumuman Libur Singkat Tahun Baru
Subjek: Pemberitahuan Libur Tahun Baru 2026
Yth. Seluruh Karyawan,
Kami informasikan bahwa dalam rangka memperingati Tahun Baru 2026, kegiatan operasional perusahaan akan diliburkan pada Kamis, 1 Januari 2026.
Aktivitas kerja akan kembali normal pada Jumat, 2 Januari 2026 pukul 08.00 WIB. Diharapkan seluruh karyawan dapat memanfaatkan waktu libur untuk beristirahat dan mempersiapkan diri menghadapi aktivitas kerja selanjutnya.
Terima kasih atas dedikasi dan kerja sama selama ini.
Hormat kami,