ASN Digital Kini Wajib MFA, Ini Cara Aktivasi dan Login Terbarunya

Rabu 31-12-2025,12:49 WIB
Reporter : Jeany Pohan
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Platform ASN Digital kini menjadi gerbang utama bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengakses berbagai layanan kepegawaian milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Melalui satu sistem terintegrasi, ASN dapat mengakses layanan seperti MyASN, SIASN, e-Kinerja, hingga pusat bantuan tanpa perlu berpindah platform.

Seiring meningkatnya risiko kejahatan siber, BKN memperkuat sistem keamanannya dengan menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA) pada ASN Digital.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh proses masuk ke layanan ASN Digital, baik melalui ASN Digital go.id, sistem Single Sign-On (SSO), maupun portal BKN lainnya.

BACA JUGA:Asnawi Mangkualam Respons Tegas Pernyataan Arya Sinulingga, Ini Fakta Kapten Saat Lawan China

Dengan penerapan MFA, proses login tidak lagi cukup hanya menggunakan username dan password.

Setiap pengguna kini wajib melewati satu lapisan verifikasi tambahan berupa kode OTP (One Time Password) yang bersifat sementara.

Apa Itu MFA di ASN Digital?

MFA pada ASN Digital adalah sistem pengamanan berlapis yang mewajibkan lebih dari satu tahap verifikasi sebelum pengguna dapat mengakses layanan.

Tujuannya adalah melindungi data ASN dari ancaman peretasan, penyalahgunaan akun, pencurian identitas, serta kebocoran informasi pribadi.

Aktivasi MFA menjadi syarat wajib bagi ASN sebelum dapat menggunakan layanan digital BKN, termasuk SIASN, e-Kinerja, maupun MyASN.

BACA JUGA:Wacana Pilkada Lewat DPRD Disorot, BEM PTNU: Hak Rakyat Jangan Ditarik Kembali!

Cara Aktivasi MFA ASN Digital

Berdasarkan panduan resmi dari BKN, berikut langkah-langkah mengaktifkan MFA di ASN Digital:

1. Buka laman resmi ASN Digital di https://asndigital.bkn.go.id

2. Pilih menu Login ASN Digital

3. Masukkan username dan password yang biasa digunakan di MyASN

Kategori :