Menurut kuasa hukum Teddy, dokumen penetapan ahli waris sangat penting khususnya saat Bintang memasuki urusan pendidikan dan kebutuhan administratif lainnya yang harus menunjukkan legalitas resmi dari hubungan keluarga yang sah menurut hukum.
Pihak Teddy menegaskan bahwa permohonan itu diajukan demi kepentingan si anak dan bukan karena motif mencari bagian besar harta warisan, karena tujuan utamanya adalah demi kepastian legalitas yang diperlukan untuk kebutuhan masa depan putrinya.
Namun, pihak Sule sempat mempertanyakan tujuan dari permohonan tersebut karena beberapa pihak merasa penetapan ahli waris bukan hal yang harus dilakukan untuk keperluan sekolah atau administrasi, sehingga persoalan tersebut ikut memicu perdebatan kecil antara kedua belah pihak.