SEMARAKNEWS.CO.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan di Indonesia masih akan berlangsung hingga Maret 2026.
Kabar baiknya, hingga akhir tahun 2026, Indonesia dipastikan tidak akan dipengaruhi fenomena iklim global ekstrem seperti La Nina maupun El Nino.
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menjelaskan bahwa siklus musim di sebagian besar wilayah Indonesia berjalan relatif normal.
Untuk wilayah Pulau Jawa, Bali, dan Sumatra, musim hujan diperkirakan berakhir pada Februari hingga Maret 2026, lalu berlanjut ke musim kemarau.
“Kalau yang dimaksud Pulau Jawa, Bali dan Sumatra, (musim hujan) berakhir kira-kira di sekitar Februari sampai Maret 2026. Bulan April, Mei, Juni hingga September itu masuk musim kemarau,” ujar Faisal saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Setelah melewati musim kemarau, musim hujan diperkirakan kembali datang pada Oktober 2026, mengikuti pola iklim tahunan yang umum terjadi di Indonesia.
BACA JUGA:Alasan Pemerintah Cabut Insentif Motor Listrik di 2026, Ini Pertimbangan Menperin
BMKG juga menyoroti bahwa tidak semua wilayah Indonesia memiliki pola musim yang sama. Daerah-daerah yang berada di utara garis ekuator justru memiliki karakteristik iklim yang unik.
“Saya berikan contoh untuk area di Sumatra, seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Di sana memiliki kondisi dua kali musim hujan dan dua kali musim kemarau,” jelas Faisal.
Saat ini, beberapa wilayah seperti Aceh, Sumatra Utara, Riau, dan Sumatra Barat sudah mulai memasuki awal musim kemarau. Meski begitu, kondisi cuaca di wilayah tersebut tidak tergolong kering ekstrem.
Namun, BMKG tetap mengingatkan adanya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Tetapi, karhutla masih berpotensi terjadi,” imbuhnya.
Di tengah tingginya curah hujan yang memicu banjir di sejumlah daerah, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) menjadi salah satu langkah mitigasi yang dilakukan pemerintah.
Meski sempat menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil, BMKG menegaskan bahwa modifikasi cuaca tidak membahayakan lingkungan.
“Perlu kami sampaikan bahwa untuk modifikasi cuaca itu, itu sebenarnya tidak membahayakan,” tegas Faisal.
Ia menjelaskan bahwa bahan-bahan yang digunakan dalam OMC telah melalui kajian ilmiah mendalam dan terbukti aman. Beberapa bahan tersebut antara lain Natrium Klorida (NaCl), Kalsium Oksida (CaO), dan Kalium Klorida (KCl) yang digunakan untuk flare.
“Penggunaan NaCl untuk menurunkan hujan, penggunaan kapur tohor, hingga KCl untuk flare, itu sudah terbukti tidak menimbulkan efek lingkungan yang signifikan,” jelasnya.
BMKG juga secara rutin memantau kualitas air di sungai, waduk, dan badan air lainnya, dan hasilnya tidak menunjukkan penurunan kualitas yang berarti akibat OMC.
BMKG Sudah Lakukan 83 Operasi Modifikasi Cuaca
Sejauh ini, BMKG telah melaksanakan 83 kali operasi modifikasi cuaca, terutama di wilayah Indonesia bagian barat dan tengah. Pelaksanaan OMC dilakukan secara fleksibel sesuai kebutuhan di lapangan.
“Modifikasi cuaca dilakukan karena ada yang untuk mencegah terjadinya bencana hidrometeorologi,” ujar Faisal.
Selain untuk mengurangi risiko banjir, OMC juga dimanfaatkan untuk:
-
Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
-
Meningkatkan tampungan air di bendungan dan waduk
-
Mengamankan pasokan air saat musim kemarau
Langkah ini menjadi bagian dari strategi mitigasi bencana yang lebih luas, terutama menghadapi perubahan pola cuaca yang kian dinamis.
Pemprov DKI Siap Perpanjang Modifikasi Cuaca hingga 1 Februari 2026
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Berakhir, Warga Jakarta Masih Bisa Dapat Diskon PKB 50 Persen! Ini Syarat Lengkapnya
Sementara itu, banjir masih melanda Jakarta dan wilayah penyangga pada Kamis (29/1/2026). BMKG memprediksi potensi cuaca ekstrem masih terjadi di kawasan Jabodetabek hingga 1 Februari 2026.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap memperpanjang operasi modifikasi cuaca.
“Hasil prediksi BMKG memang ada kemungkinan sampai tanggal 1 Februari. Sehingga, masih perlu dilakukan OMC. Anggarannya sudah dialokasikan, jadi kalau memang masih diperlukan, kami akan lakukan,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono di Jakarta Utara.
Ia menegaskan bahwa OMC merupakan bagian dari penanganan jangka pendek untuk mengendalikan banjir dan mengurangi risiko curah hujan ekstrem.
“Yang paling penting jangan sampai curah hujan tinggi ini kembali menimbulkan banjir yang besar. Itu yang kami antisipasi,” tegas gubernur dari PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
BMKG juga terus mengimbau masyarakat untuk memantau peringatan dini cuaca, terutama pada periode rawan hujan lebat.
Peringatan dini hujan intensitas tinggi telah dikeluarkan untuk periode 27–29 Januari 2026 di sejumlah wilayah.
BMKG menegaskan bahwa modifikasi cuaca bukan penyebab ketidakstabilan cuaca, melainkan instrumen mitigasi bencana untuk melindungi masyarakat dari dampak ekstrem cuaca.