JAKARTA, SEMARANEWS.CO.ID - KIP tahun 2026 masih berlanjut dan sampai saat ini sudah dilakukan proses spencairan saldo ke rekening penerima KIP 2026.
Artinya, anak yang berstatus tidak mampu berpeluang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Tapi jangan buru-buru senang ada satu hal yang belum menjamin dana langsung masuk ke rekening.
BACA JUGA:Lamine Yamal Pecahkan Rekor Pribadi, Barcelona Singkirkan Albacete di Copa del Rey
Masih ada satu langkah penting yang sering dilupakan orang tua, yaitu aktivasi rekening di bank penyalur.
Tanpa aktivasi, dana PIP tidak akan ditransfer dan bisa dikembalikan ke kas negara.
Saat mengecek status penerima PIP di situs resmi, ada dua keterangan yang biasanya muncul dan perlu dipahami.
Penjelasan status yang muncul saat cek KIP:
BACA JUGA:Resep Mie Tek-Tek Abang-Abang ala Rumahan, Gurih dan Wanginya Menggoda
1. SK Nominasi
Artinya siswa sudah terpilih sebagai calon penerima PIP, tetapi belum resmi.
Dana belum bisa dicairkan karena rekening SimPel belum aktif.
2. SK Pemberian
BACA JUGA:Menjelang Imlek 2026, Ini 5 Pantangan yang Dipercaya Bisa Menjauhkan Keberuntungan
Status ini menandakan siswa sudah resmi menjadi penerima PIP.
Dana siap dicairkan, Jika rekening SimPel sudah aktif dari tahun sebelumnya dan nomornya sama, dana biasanya langsung masuk tanpa aktivasi ulang.
Untuk memastikan status KIP anak, orang tua bisa melakukan pengecekan secara mandiri secara online.