Kabar Terbaru! Ada Bansos Disabilitas di Tahun 2026, Begini Alur Pendaftaran dan Kriteria Penerimanya

Jumat 06-02-2026,09:09 WIB
Reporter : Alviana Anugrahani Putri
Editor : Priya Satrio

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga aktif

3. NIK sudah padan dengan data 

BACA JUGA:Hyundai All-New SANTA FE Borong 9 Penghargaan, SUV Flagship Ini Makin Tak Tertandingi

4. Terdaftar dalam DTKS

5. Termasuk kategori miskin atau rentan miskin

6. Memiliki disabilitas fisik, mental, sensorik, atau intelektual

7. Dibuktikan dengan surat keterangan dokter

BACA JUGA:5 Rekomendasi Mobil Sedan Listrik BYD Terbaik 2026, Lengkap Harga dan Review!

8. Bukan ASN, TNI, Polri, atau pensiunan

Dokumen yang perlu disiapkan:

1. Fotokopi e-KTP

2. Fotokopi Kartu Keluarga

BACA JUGA:Resmi Meluncur di Indonesia, HUAWEI nova 14 Pro Tawarkan Kamera Setara Flagship

3. Surat keterangan disabilitas dari dokter atau fasilitas kesehatan

4. SKTM dari desa atau kelurahan jika diminta

Kategori :