PKH Balita 2026 untuk Anak Usia Dini Segera Cair, Cek Persyaratan dan Mekanisme Pencairannya

Jumat 06-02-2026,11:03 WIB
Reporter : Alviana Anugrahani Putri
Editor : Priya Satrio

1. Anak berusia 0 hingga 6 tahun

2. Maksimal anak kedua dalam satu Kartu Keluarga

3. Aktif mengikuti kegiatan posyandu

BACA JUGA:5 Rekomendasi Mobil Sedan Listrik BYD Terbaik 2026, Lengkap Harga dan Review!

4. Terdaftar di PAUD atau TK jika sudah usia sekolah

Pengajuan data dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi Kemensos dengan cara :

1. Instal aplikasi Cek Bansos di ponsel

2. Buat akun menggunakan data KTP dan KK

BACA JUGA:Hyundai All-New SANTA FE Borong 9 Penghargaan, SUV Flagship Ini Makin Tak Tertandingi

3. Lengkapi identitas sesuai dokumen resmi

4. Unggah foto diri bersama KTP

5. Lakukan aktivasi akun melalui email

Setelah akun terverifikasi, pengguna dapat mengusulkan data anak sebagai calon penerima PKH.

BACA JUGA:Resmi Meluncur di Indonesia, HUAWEI nova 14 Pro Tawarkan Kamera Setara Flagship

Bagi warga yang tidak memiliki akses digital, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung.

1. Menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga

Kategori :