1. Petugas Pemasyarakatan (Kemenkumham)
2. Petugas BMKG
3. Pengamat Gunung Api (PVMBG KESDM)
4. Petugas Karantina Hewan dan Tumbuhan
BACA JUGA:Runner-up Bersejarah! 5 Fakta Fantastis Timnas Futsal Indonesia di Piala Asia Futsal 2026
5. Petugas layanan publik dan keamanan
Kategori :