Cara Daftar dan Cek Status BPJS Kesehatan Online Lewat JKN Mobile

Rabu 11-02-2026,19:08 WIB
Reporter : Alviana Anugrahani Putri
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Mengurus BPJS Kesehatan kini semakin mudah berkat aplikasi JKN Mobile. 

Aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan ini memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan penting hanya melalui ponsel, tanpa perlu antre atau datang ke kantor cabang. 

Mulai dari pendaftaran peserta baru, pengecekan status kepesertaan, hingga pembayaran iuran, semuanya bisa dilakukan secara digital.

BACA JUGA:Jangan Sampe kehabisan! Harga Tiket Nonton FIFA Series 2026: Segini Biaya Dukung Skuad Garuda!

Di tahun 2026, JKN Mobile menjadi solusi utama bagi peserta yang ingin memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif dan dapat digunakan kapan saja. 

Dengan tampilan sederhana dan fitur yang lengkap, aplikasi ini cocok digunakan oleh berbagai kalangan.

Sebelum memulai, pastikan Anda telah menyiapkan data berikut:

1. Kartu Keluarga yang masih berlaku

BACA JUGA:IIMS 2026 Bukan Cuma Otomotif, Konser Musik Jadi Daya Tarik Utama

2. KTP elektronik sesuai data Dukcapil

3. Nomor ponsel aktif untuk menerima OTP

4. Email yang dapat diakses

Kesesuaian data sangat penting agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa penolakan sistem.

BACA JUGA:Mana Lebih Tinggi? Perbandingan Harga Emas UBS Vs Antam di Pegadaian Hari Ini 10 Februari 2026

Untuk mengakses seluruh fitur, pengguna wajib memiliki akun:

Kategori :