SEMARAKNEWS.CO.ID - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah mengimpor 105.000 kendaraan niaga dari India dengan nilai mencapai Rp 24,66 triliun.
Kendaraan tersebut rencananya akan digunakan untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan dikirim secara bertahap sepanjang 2026.
Penolakan ini bukan tanpa alasan. Kadin menilai langkah impor kendaraan dalam jumlah besar tersebut berisiko mematikan industri otomotif nasional dan bertentangan dengan agenda industrialisasi yang selama ini digaungkan pemerintah.
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin, menegaskan bahwa kebijakan impor kendaraan utuh atau completely built up (CBU) tidak sejalan dengan visi penguatan industri dalam negeri.
Menurutnya, perusahaan otomotif nasional sebenarnya telah menyatakan kesiapan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan operasional KDKMP. Artinya, secara kapasitas dan kemampuan produksi, industri dalam negeri dinilai sanggup menyuplai permintaan tersebut tanpa harus mengandalkan impor.
BACA JUGA:Honda CBR600RR, Supersport 600cc yang Jujur dan Presisi: Bukan Paling Brutal, tapi Paling Terkendali
“Kebutuhan mobil pikap oleh KDKMP seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat industri otomotif dalam negeri,” ujar Saleh.
Ia menambahkan, jika pemerintah tetap mengandalkan kendaraan impor, maka peluang besar untuk meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) justru akan terlewatkan.
Impor CBU Tekan Industri Komponen Lokal
Rencana impor ini mencakup 35.000 unit mobil pikap 4x4 dari Mahindra & Mahindra Ltd., 35.000 unit pikap 4x4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama. Proses impor dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
Bahkan, sebanyak 200 unit pikap Mahindra dilaporkan telah tiba di Indonesia sebagai tahap awal pengiriman.
Menurut Kadin, impor kendaraan secara utuh berpotensi menekan industri komponen lokal yang selama ini menjadi tulang punggung perakitan kendaraan di Tanah Air. Industri otomotif nasional tidak hanya bicara soal pabrik perakitan, tetapi juga melibatkan rantai pasok yang luas dan kompleks.
Mulai dari mesin, bodi, sasis, ban, aki, kursi, hingga perangkat elektronik—semuanya diproduksi melalui jaringan industri komponen dalam negeri. Jika kendaraan langsung diimpor dalam bentuk jadi, maka peluang industri komponen untuk berpartisipasi otomatis tertutup.
“Semakin kuat produksi komponen otomotif lokal, semakin tinggi pula TKDN, penyerapan tenaga kerja, dan efek pengganda terhadap perekonomian,” jelas Saleh.
Ancaman terhadap Penyerapan Tenaga Kerja
Sektor otomotif dikenal sebagai salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di industri manufaktur Indonesia. Ribuan pekerja terlibat di berbagai lini, mulai dari produksi komponen hingga distribusi kendaraan.
Kadin khawatir, jika dominasi kendaraan impor semakin besar, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh perusahaan besar, tetapi juga pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang menjadi bagian dari rantai pasok.
Efek pengganda (multiplier effect) yang biasanya muncul dari aktivitas produksi dalam negeri—seperti peningkatan konsumsi, pertumbuhan UMKM, hingga pergerakan logistik—bisa berkurang signifikan.
Berpotensi Melemahkan Hilirisasi Nasional
Lebih jauh, Kadin menilai kebijakan impor besar-besaran ini berpotensi melemahkan agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional. Pemerintah selama ini gencar mendorong peningkatan nilai tambah dalam negeri melalui pengolahan dan produksi berbasis sumber daya domestik.
Namun, jika kebutuhan kendaraan operasional justru dipenuhi dari luar negeri, maka semangat memperkuat industri nasional dinilai menjadi kontradiktif.
Dalam konteks jangka panjang, ketergantungan terhadap produk impor juga dapat memengaruhi daya saing industri otomotif Indonesia di kawasan. Padahal, Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu basis produksi otomotif terbesar di Asia Tenggara.
BACA JUGA:Jakarta Premium Outlets Hadirkan Pameran Seni Kenji Chai, Imlek 2026 Makin Meriah!
Harapan Kadin: Prioritaskan Produk Dalam Negeri
Kadin menekankan bahwa pemerintah sebaiknya memprioritaskan produk otomotif dalam negeri, terutama untuk proyek atau program strategis nasional seperti KDKMP.
Selain menjaga pertumbuhan industri lokal, kebijakan tersebut juga akan mendukung peningkatan TKDN, memperluas lapangan kerja, serta menjaga keberlanjutan rantai pasok otomotif nasional.