2. Klik “Buat Akun Baru”
3. Isi data diri sesuai KTP dan KK
4. Upload foto KTP dan selfie dengan jelas
5. Lakukan verifikasi melalui email
6. Masuk ke menu “Daftar Usulan”
BACA JUGA:Mitos atau Fakta? Menyiram Tanaman dengan Bir Disebut Bisa Menyuburkan, Ini Penjelasan Ilmiahnya
7. Pilih jenis bantuan seperti PKH atau BPNT
8. Isi data kondisi ekonomi secara jujur
9. Klik “Simpan” untuk mengirim data
Setelah itu, data kamu akan otomatis dicek oleh sistem pusat.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Hotel Terbaik di Semarang 2026, dari Bintang 5 hingga Budget Friendly
Penyebab Umum Pendaftaran Ditolak :
1. NIK tidak sinkron dengan data Dukcapil
2. Terdaftar sebagai ASN, TNI, atau Polri
3. Foto dokumen buram atau tidak terbaca
BACA JUGA:Aturan Baru Jepang: Visa Kerja Kini Harus Lulus JLPT N2, Berlaku April 2026