1. Ibu hamil: Rp2,4 juta
2. Anak usia dini: Rp2,4 juta
BACA JUGA:5 Rekomendasi Smartwatch Murah Mirip Apple Watch Harga Mulai Rp300.000
3. SD: Rp900 ribu
4. SMP: Rp1,5 juta
5. SMA: Rp2 juta
Program ini bertujuan membantu akses pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
BACA JUGA:Eks Kiper Liverpool dan Arsenal, Alex Manninger Meninggal Dunia, Ini Jejak Karier dan Prestasinya
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menghadirkan PIP sebagai bantuan tunai pendidikan untuk anak usia 6–21 tahun.
Sasaran utama PIP:
1. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
BACA JUGA:6 Lowongan Kerja Bank Danamon April 2026 Dibuka: Banyak Posisi Menarik untuk SMA hingga S1
2. Anak dari keluarga miskin atau rentan
3. Siswa dengan kondisi khusus seperti yatim piatu atau terdampak bencana
Program ini membantu biaya sekolah agar anak tidak putus pendidikan.
3. KIP Kuliah
BACA JUGA:Tunjangan Guru April 2026 Meledak! ASN dan PPPK Bisa Terima 4 Penghasilan Sekaligus, Ini Rinciannya