JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Perubahan aturan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia tahun 2026 menjadi perhatian masyarakat.
Pemerintah melakukan pembaruan untuk meningkatkan keselamatan, transparansi, dan kemudahan layanan.
Dengan sistem terbaru ini, setiap pengendara diharapkan benar-benar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai standar.
Perubahan ini didorong oleh tingginya angka kecelakaan serta perkembangan teknologi.
Karena itu, sistem digital mulai diterapkan agar proses lebih praktis sekaligus meminimalkan praktik percaloan.
Meski begitu, jenis SIM tetap sama seperti sebelumnya, yaitu SIM A, SIM C, serta SIM B1 dan B2.
Namun, SIM C kini dibagi lebih rinci berdasarkan kapasitas mesin motor.
BACA JUGA:Diskon Tambah Daya Listrik 50% dari PLN Resmi Dibuka! Solusi WFH Tanpa Khawatir Listrik Anjlok
Berikut poin penting aturan SIM 2026:
1. Sistem Ujian Lebih Ketat
Ujian teori menggunakan komputer dengan soal yang lebih beragam.
Ujian praktik juga dibuat lebih realistis karena menggunakan lintasan menyerupai kondisi jalan sebenarnya.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Bansos untuk Anak 2026: Dari Bayi hingga Mahasiswa, Ini Bantuan yang Bisa Didapat!
Penilaian dilakukan otomatis agar lebih objektif.
2. Wajib Mengikuti Pelatihan
Calon pemohon harus mengikuti pelatihan dasar sebelum ujian.