Cek Bansos Cuma Pake NIK Aja! Begini Cara Resmi dan Penyebab Tidak Terdaftarnya!

Kamis 23-04-2026,14:30 WIB
Reporter : Alviana Anugrahani Putri
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada triwulan II tahun 2026 yang mencakup periode April, Mei, dan Juni. 

Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali dan diberikan sekaligus sesuai nominal masing-masing program seperti PKH dan BPNT. 

Oleh karena itu, masyarakat perlu mengecek status penerima secara berkala agar mengetahui apakah bantuan sudah terdaftar dan siap dicairkan.

BACA JUGA:TVS Ronin Varian Tertinggi Punya Warna Baru Midnight Blue, Segini Banderolnya

Pada pembaruan data terbaru, pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan penyesuaian daftar penerima. 

Sejumlah keluarga dikeluarkan karena tidak lagi memenuhi kriteria, sementara penerima baru ditambahkan berdasarkan hasil verifikasi lapangan. 

Penentuan ini menggunakan sistem desil, yaitu pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Tahun 2026 terdapat perubahan aturan, khususnya pada program BPNT. 

BACA JUGA:Update Harga HP Samsung April 2026! Mulai Rp1 Jutaan hingga Rp31 Juta, Ini Daftar Lengkap Galaxy A, S, dan Z Series

Jika sebelumnya desil 1 hingga 5 berhak menerima bantuan, kini hanya desil 1 sampai 4 yang diprioritaskan. 

Desil 1–4 menjadi kelompok utama penerima berbagai bansos seperti PKH dan BPNT, sedangkan desil 5 hanya memiliki peluang terbatas tergantung hasil asesmen.

Untuk memastikan status penerima, masyarakat dapat melakukan pengecekan menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan nomor NIK KTP dengan benar

BACA JUGA:Krisis Chelsea Makin Nyata! Kebobolan dari Bola Mati, Tanpa Gol dalam 5 Laga Liga Inggris

Kategori :

Terpopuler