Danantara Didesak Jadi Pemadam Kebakaran PHK, Jangan Cuma Pegang Duit Negara tapi Diam Saat Pabrik Tumbang

Rabu 01-07-2026,14:07 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, Semaraknews.co.id – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor swasta dinilai tak bisa lagi hanya ditangani dengan seruan moral. Karena itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mendatangi Danantara Indonesia untuk mendorong lembaga tersebut ikut turun tangan menyelamatkan perusahaan yang masih layak hidup sebelum ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian.

Dalam pertemuan dengan Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu, Said Iqbal mengusulkan agar Danantara tak sekadar mengelola investasi negara, tetapi juga berani menyuntikkan modal ke perusahaan swasta yang sedang mengalami kesulitan keuangan.

“Dari pertemuan ini, kami meminta Danantara juga mengambil peran sesuai tugas dan fungsinya, yakni dapat menyertakan modal ke perusahaan-perusahaan swasta yang sedang mengalami kesulitan,” kata Iqbal.

Menurutnya, perusahaan yang dimaksud bukanlah perusahaan yang sudah bangkrut atau tak memiliki prospek. Justru sebaliknya, perusahaan tersebut masih sehat dan memiliki peluang berkembang, tetapi tersendat karena kekurangan modal kerja di tengah meningkatnya permintaan pasar.

“Dalam pengertian mengalami kesulitan, sebenarnya perusahaan itu sehat dan masih bisa berjalan kembali. Namun karena modal kerjanya tergerus atau kekurangan modal kerja, misalnya ketika permintaan barang meningkat dan perusahaan tidak lagi sanggup memenuhinya, kondisi seperti itu bisa diambil alih oleh Danantara,” ujarnya.

BACA JUGA:15 Ribu Koperasi Merah Putih Siap Meluncur, Janji Ekonomi Desa Dibangun dari Gudang dan Gerai

Iqbal mengatakan langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pemerintah meminimalkan PHK akibat perusahaan mengalami kesulitan finansial atau kepailitan.

“Karena itu kami berharap Danantara mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah terjadinya PHK. Kalaupun PHK tidak bisa dihindari, hak-hak pekerja wajib dibayarkan paling sedikit sesuai ketentuan undang-undang, bahkan bila memungkinkan lebih besar dari yang diatur undang-undang,” kata Iqbal.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Danantara juga menyatakan komitmennya membantu mencarikan solusi bagi PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Salah satu langkah yang akan ditempuh ialah mendorong Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyalurkan pembiayaan modal kerja.

“Danantara akan memeriksa terlebih dahulu kondisi kesehatan PT Pakerin, lalu mendorong Himbara memberikan pinjaman modal kerja. Jaminannya berupa sisa aset yang masih baik di Lembaga Penjamin Simpanan senilai sekitar Rp600 miliar, sedangkan kebutuhan modal kerjanya sekitar Rp400 miliar,” ujarnya.

Apabila dukungan permodalan itu terealisasi, Iqbal meyakini operasional perusahaan dapat kembali pulih sehingga membuka peluang perekrutan tenaga kerja dalam jumlah besar.

“Sekitar 2.700 pekerja bisa direkrut kembali oleh PT Pakerin,” kata Iqbal.

Kategori :