Sementara itu, kursi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan diusulkan ditempati Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Harli Siregar.
Rangkaian rotasi itu belum berhenti. Burhanuddin juga mengusulkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Patris Yusrian Jaya, untuk memimpin Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi apabila yang bersangkutan resmi ditunjuk sebagai Jampidsus.
Dengan demikian, penetapan Jampidsus baru bukan hanya menjadi proses pengisian satu jabatan, melainkan bagian dari perombakan struktur pimpinan di Korps Adhyaksa yang kini menunggu keputusan akhir Presiden Prabowo Subianto.
Kategori :