JAKARTA, Semaraknews.co.id — Harapan Presiden Prabowo Subianto agar Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) menjadi produk hukum yang mengikat seluruh lembaga negara tampaknya belum menemukan jalan mulus. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memastikan isu tersebut tidak akan masuk dalam agenda Sidang Tahunan MPR yang digelar pada 14 Agustus 2026.
Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan Sidang Tahunan MPR hanya akan difokuskan pada penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara, sekaligus mencermati pidato kenegaraan Presiden Prabowo. Karena itu, pembahasan mengenai PPHN dipastikan belum akan dilakukan dalam forum tersebut.
“Sidang tahunan tidak akan membahas itu (PPHN),” kata Muzani kepada wartawan usai rapat gabungan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Meski tidak masuk agenda sidang tahunan, Muzani mengungkapkan pembahasan mengenai PPHN justru menjadi salah satu topik yang paling ramai diperdebatkan dalam rapat gabungan MPR.
Menurut dia, salah satu pokok pembahasannya adalah keinginan Prabowo agar PPHN memiliki kekuatan hukum yang mengikat seluruh lembaga negara. Namun, usulan tersebut dinilai tidak mudah diwujudkan karena terbentur ketentuan hukum yang berlaku.
Muzani menjelaskan adanya putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2023 serta ketentuan mengenai Ketetapan MPR yang membuat gagasan tersebut belum memungkinkan untuk direalisasikan dalam bentuk produk hukum seperti yang diharapkan.
Di sisi lain, pimpinan fraksi di MPR bersama kelompok anggota dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga meminta agar pembahasan konsep PPHN tidak berlarut-larut. Menurut Muzani, proses penyusunannya harus melibatkan lebih banyak pihak agar memiliki legitimasi yang kuat.
“Tentu saja kami memperhatikan, ini harus melibatkan para pemangku kepentingan, bukan hanya fraksi, tetapi juga kelompok masyarakat,” ujarnya.
Muzani juga memaparkan persiapan Sidang Tahunan MPR. Undangan telah dikirim kepada para mantan presiden dan mantan wakil presiden, mantan pimpinan MPR, DPR, serta DPD, jajaran menteri, para duta besar, hingga ketua umum partai politik.
Meski demikian, ia mengaku belum memperoleh kepastian mengenai siapa saja mantan kepala negara maupun mantan wakil kepala negara yang akan menghadiri agenda kenegaraan tersebut.
“Konfirmasi dari Sekretaris Jenderal MPR seperti itu,” tutur politikus Partai Gerindra tersebut.