Dapur MBG Belum Bersih, Anak Jadi Taruhan! Kepala BGN Ultimatum Tutup Permanen yang Bandel

Kamis 06-08-2026,10:00 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Rentetan kasus dugaan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya memaksa pemerintah mengambil langkah lebih keras. Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak akan lagi memberi ruang bagi dapur MBG yang gagal memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.

Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, hingga kini masih terdapat sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal sertifikat tersebut menjadi syarat utama untuk menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya anak-anak.

Merespons kondisi tersebut, BGN memberikan batas waktu hingga 10 Agustus 2026 bagi seluruh dapur MBG untuk segera melengkapi sertifikasi tersebut.

“Kami memberikan waktu untuk mengurus SLHS sampai tanggal 10. Apakah harus memenuhi persyaratan SLHS atau tidak? Kalau tidak, tutup permanen,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Rabu malam, 5 Agustus 2026.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan lagi mentoleransi dapur yang mengabaikan standar sanitasi dan higiene.

BACA JUGA:Heboh! Nama Prabowo Nongol di Makalah Nobel Perdamaian MBG, Pemerintah Malah Buru-Buru Selidiki

“Jadi, kami memberikan kesempatan sampai tanggal 10. Proses ini sudah berjalan beberapa hari dan tanggal 10 menjadi batas akhirnya,” ujarnya.

Menurut Sudaryono, kepemilikan SLHS bukan sekadar persyaratan administratif yang bisa diurus belakangan. Sertifikat tersebut merupakan syarat mutlak untuk memastikan makanan yang disajikan aman dikonsumsi.

Ia juga menyoroti kembali kasus dugaan keracunan pangan yang belakangan terjadi di Papua dan Semarang. Menurutnya, insiden tersebut merupakan peristiwa serius yang tidak boleh kembali terulang.

Karena itu, BGN menargetkan pelaksanaan program MBG ke depan benar-benar bebas dari kasus keracunan yang membahayakan keselamatan masyarakat, terutama para pelajar yang menjadi sasaran utama program tersebut.

Sebelumnya, Badan Komunikasi Pemerintah melaporkan bahwa hingga Mei 2026, jumlah dapur MBG yang telah mengantongi SLHS masih belum mencapai seluruhnya.

BACA JUGA:Miris! Jutaan Keluarga Kena Blokir Bansos, Kemensos Bongkar Data Besar Penerima Judi Online

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menyebutkan, dari total 28.390 SPPG yang terdata, baru 15.795 SPPG atau sekitar 55,42 persen yang telah memiliki sertifikat tersebut.

“Jumlah SPPG yang terdata sebanyak 28.390 SPPG dengan 15.795 SPPG atau 55,42 persen di antaranya telah memiliki sertifikat SLHS,” ujar Qodari di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Mei 2026.

SLHS merupakan sertifikat yang diterbitkan pemerintah bagi restoran, jasa katering, maupun dapur MBG sebagai bukti bahwa pengelola telah memenuhi standar kebersihan lingkungan, higiene, dan keamanan pangan.

Kategori :