Desil Kemiskinan Mendadak Naik, Warga Bisa Kehilangan Bansos, Pemda DIY Murka ke BPS

Sabtu 22-08-2026,09:57 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Ada yang berubah dari data kesejahteraan warga Daerah Istimewa Yogyakarta. Bukan kondisi rumah, bukan penghasilan, bahkan belum tentu isi dompetnya. Yang berubah justru angka desilnya. Masalahnya, perubahan angka di layar komputer itu bisa membuat warga yang sebelumnya dianggap layak menerima bantuan mendadak dianggap lebih mampu.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pun memprotes Badan Pusat Statistik karena perubahan klasifikasi desil kesejahteraan masyarakat dinilai berlangsung drastis dan tidak selalu mencerminkan kondisi warga di lapangan.

Pemda DIY mengaku menerima banyak aduan dari warga yang tiba-tiba keluar dari kelompok penerima bantuan setelah status desil mereka berubah. Bagi pemerintah daerah, persoalan ini bukan sekadar soal salah angka dalam sebuah basis data. Kalau klasifikasinya meleset, pemetaan kemiskinan ikut kacau dan kebijakan penanggulangan kemiskinan bisa salah sasaran.

Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti mempertanyakan mekanisme sekaligus kriteria yang digunakan dalam menentukan klasifikasi tersebut. Ia menilai perubahan status ekonomi warga dalam waktu singkat perlu dijelaskan karena berhubungan langsung dengan kebijakan dan anggaran pemerintah daerah.

“Kami minta klarifikasi BPS, kok datanya jadi seperti ini? Kenapa, dasarnya apa, ini kan sangat mempengaruhi,” ujar Made, Kamis, 20 Agustus 2026.

BACA JUGA:Gejala Gagal Ginjal Akut Sering Diabaikan, Kenali Tanda Awalnya Sebelum Terlambat

Made bahkan mempertanyakan apakah perubahan klasifikasi tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah mengurangi beban anggaran. Sebab, jika warga yang sebelumnya masuk kelompok penerima bantuan mendadak naik kelas dalam data, konsekuensinya cukup nyata. Bantuan bisa berhenti, sementara kondisi ekonomi warga belum tentu ikut naik kelas.

“Apa ini sebagai upaya pengurangan beban atau apa sehingga semuanya dinaikkan klasifikasinya?” ujar dia.

Persoalan desil ini menjadi serius karena klasifikasi tersebut digunakan dalam menentukan penerima sejumlah bantuan dan subsidi daerah. Made mengatakan APBD DIY masih menanggung subsidi bagi masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 5, yang masuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara itu, warga yang berada pada desil 6 hingga 10 dianggap sudah lebih mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri. Maka, ketika seseorang bergeser dari desil 4 ke desil 6, yang berubah bukan cuma angka. Status bantuan yang bisa diterima pun berpotensi ikut berubah.

Kepala Dinas Sosial DIY Suyarno menjelaskan penetapan desil merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Perubahan klasifikasi terjadi setelah berbagai sumber data dan variabel diperbarui kemudian disandingkan.

Data yang digunakan tidak cuma berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, tetapi juga Registrasi Sosial Ekonomi, Pendataan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, data BKKBN, hingga hasil sensus ekonomi.

“Data-data ini yang berdampak pada perubahan desil yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” kata Suyarno.

BACA JUGA:Gejala Gagal Ginjal Akut Sering Diabaikan, Kenali Tanda Awalnya Sebelum Terlambat

Protes Pemda DIY kemudian berujung pada pertemuan tertutup dengan BPS DIY di Kompleks Kepatihan pada Kamis sore. Pertemuan tersebut membahas konsolidasi sekaligus penyelarasan data kemiskinan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kategori :