Kerusuhan Pascademo Telan Nyawa, Komnas HAM Desak Polisi Bongkar Dugaan Peran Ormas

Senin 31-08-2026,12:12 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, Semaraknews.co.id -- Kerusuhan yang pecah setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 kembali menyisakan persoalan serius. Dua warga Pejompongan, Jakarta Pusat, menjadi korban. Satu orang meninggal dunia, satu lainnya mengalami luka berat. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini meminta polisi tidak berhenti pada penanganan di permukaan, tetapi mengusut dugaan keterlibatan organisasi masyarakat dalam insiden tersebut.

 

Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian mendesak Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terhadap kasus yang menewaskan warga bernama Bambang Setiawan dan menyebabkan siswa kelas 12 bernama Faturrohman menjadi korban penganiayaan.

 

"Kami meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan pendalaman," kata Saurlin kepada wartawan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 31 Agustus 2026.

 

Menurut Saurlin, Komnas HAM sebelumnya sudah bertemu dengan pihak Polda Metro Jaya untuk membahas kerusuhan tersebut. Lembaga itu mendorong agar seluruh rangkaian peristiwa diusut, termasuk siapa saja yang terlibat dalam kekerasan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

 

"Yang memang tidak terkait kerusuhan, kami minta memang dibebaskan. Tetapi yang terkait kerusuhan, saya kira perlu ditindaklanjuti juga," ujarnya.

BACA JUGA:Gunung Merapi Dikabarkan Kebakaran, Petugas Turun Cek: Api Ternyata Sudah Padam

 

Kerusuhan terjadi pada Kamis malam hingga Jumat dini hari setelah aksi demonstrasi 27 Agustus 2026. Di tengah situasi yang kacau, Bambang Setiawan, 60 tahun, warga Pejompongan yang sehari-hari berdagang cermin, tewas setelah dikeroyok ketika hendak menutup tokonya.

 

Sementara itu, Faturrohman, 18 tahun, mengalami luka parah setelah diduga dianiaya sejumlah orang. Dugaan keterlibatan organisasi masyarakat dalam peristiwa tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.

 

Kategori :