Polisi Bantah Panggil GRIB Jaya Bantu Amankan Demo, Warga Tewas Dianiaya Masih Jadi Misteri

Kamis 03-09-2026,09:01 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Polda Metro Jaya membantah kabar bahwa mereka meminta bantuan organisasi masyarakat, termasuk Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya, untuk mengamankan aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Polisi menegaskan, bantuan yang secara resmi diminta hanya berasal dari TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan permohonan bantuan tersebut diajukan kepada Kodam Jaya dan sejumlah unsur Pemerintah DKI Jakarta. Di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta pengamanan dalam atau Pamdal DPR.

“Polda Metro Jaya mengajukan permohonan kepada Kodam Jaya, kepada Pemprov DKI melalui Dinkes, Dishub, Satpol PP serta kami mengajukan permohonan bantuan kepada Pamdal DPR,” kata Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 September 2026.

Menurut Budi, secara aturan organisasi masyarakat memang dapat membantu polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketentuan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Namun, bantuan tersebut punya pagar pembatas. Ormas tidak boleh bertindak seolah-olah mendapat seragam, kewenangan, dan wewenang tambahan yang dimiliki polisi. Peran mereka, kata Budi, tidak boleh melewati kewenangan aparat kepolisian.

Undang-Undang Ormas juga mengatur sejumlah batasan dalam kegiatan organisasi kemasyarakatan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut pun dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

BACA JUGA:8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia Gara-gara Iklan Kerja, Pemerintah Ketar-ketir

“Serta ada sanksi hukum administratif dan pidana bagi yang melanggar,” ujar Budi.

Di tengah polemik soal keterlibatan ormas dalam pengamanan aksi, kasus kematian Bambang Setiawan juga belum menemukan titik terang. Pedagang cermin asal Pejompongan itu meninggal setelah dianiaya sekelompok orang pada malam kerusuhan demonstrasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin membantah bahwa polisi menemukan keterlibatan kelompok ormas dalam penganiayaan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penyidik sejauh ini belum menemukan bukti yang menunjukkan pelaku berasal dari organisasi atau komunitas tertentu.

“Kami belum menemukan indikasi bahwa pelaku merupakan anggota komunitas tertentu,” kata Iman.

Polisi mengaku telah mengantongi sketsa wajah dua orang yang diduga sebagai pelaku. Terduga pertama merupakan laki-laki berusia sekitar 30 hingga 40 tahun dengan bentuk wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata hitam, serta kulit berwarna cokelat.

“Ini hasil dari sketsa wajah dan keterangan dari para saksi maupun analisa digital,” ujar Iman.

Terduga kedua juga laki-laki dengan perkiraan usia 30 hingga 40 tahun. Ciri fisiknya disebut memiliki bentuk wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, kumis dan janggut, bola mata hitam, serta kulit berwarna cokelat.

BACA JUGA:AHY Bilang Posisi Demokrat Boleh Banting Setir, Asal Komitmen Demokrasi Jangan Ikut Belok

Kategori :