Kementerian Luar Negeri selanjutnya akan menempuh jalur diplomasi, termasuk menjajaki kemungkinan pemulangan mereka. Christina mengatakan orang yang mengikuti perekrutan semacam ini biasanya terikat kontrak. Hanya saja, pemerintah belum memastikan apakah delapan WNI tersebut benar-benar menandatangani kontrak dan apa isi kontraknya.
Dengan kata lain, cerita yang berhasil dirangkai pemerintah sejauh ini baru sampai pada pola tawaran pekerjaan, pendaftaran, kemudian pengiriman untuk menjadi tentara. Selebihnya masih banyak bagian yang bolong. Media tempat iklan dipasang belum diungkap, identitas perekrut belum terang, negara pihak ketiga masih misterius, begitu pula tahapan yang terjadi setelah para WNI mendaftar.
Kementerian Luar Negeri masih memverifikasi proses tersebut melalui perwakilan Indonesia di Rusia sembari berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Salah satu pertanyaan paling penting adalah apakah kedelapan WNI itu sejak awal sadar bahwa pekerjaan yang ditawarkan akan membawa mereka masuk ke dinas militer Rusia.
Pemerintah juga belum memastikan apakah tawaran pekerjaan tersebut memang sengaja digunakan sebagai kedok untuk merekrut tentara atau para WNI sebenarnya sudah mengetahui tujuan akhirnya sejak awal.
Yusril mengatakan penelusuran tersebut penting untuk membedakan antara keputusan yang diambil secara sadar dengan kemungkinan adanya eksploitasi.
“Ini penting untuk menentukan apakah mereka secara sadar mengambil keputusan tersebut atau justru menjadi korban eksploitasi,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan penilaiannya akan bergantung pada informasi yang diketahui para WNI selama proses perekrutan.
“Tergantung pada apakah proses perekrutan itu diketahui atau tidak,” kata Wahyu kepada Tempo saat dihubungi Rabu.
Dalam konteks tentara bayaran, Wahyu menduga orang yang bergabung kemungkinan sudah mengetahui tujuan perekrutannya. Ia menyebut terdapat perusahaan keamanan swasta transnasional yang merekrut tentara bayaran, termasuk yang beroperasi di Rusia dan Amerika Serikat.
Menurut Wahyu, persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari urusan pekerjaan. Ketika pekerjaan layak sulit didapat, tawaran penghasilan tinggi di luar negeri tentu mudah terlihat seperti pintu keluar. Dalam kasus yang lebih ekstrem, pintu keluar tersebut malah mengarah ke medan perang.
Christina mengatakan pemerintah belum bisa buru-buru menyebut kasus delapan WNI tersebut sebagai tindak pidana perdagangan orang. Cara perekrutan saja tidak cukup untuk menentukan ada tidaknya TPPO. Unsur eksploitasi dan pengetahuan orang yang direkrut mengenai pekerjaan yang akan dijalani juga harus diperiksa.
“Kalau TPPO itu undang-undangnya jelas. Jadi bisa dilihat lagi, adakah eksploitasi di situ?” kata Christina.
Sementara itu, Rusia membantah tudingan bahwa negaranya merekrut WNI untuk bergabung dengan angkatan bersenjata. Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov mengatakan perwakilan Rusia di Indonesia tidak melakukan perekrutan tersebut.
“Kantor perwakilan Rusia di mana pun di Indonesia sama sekali tidak melakukan rekrutmen untuk angkatan bersenjata Rusia,” kata Tolchenov sebagaimana dikutip dari Antara.
Tolchenov mengakui ada warga negara asing yang berada di militer Rusia. Menurut dia, pekerja, mahasiswa, bahkan wisatawan dapat memutuskan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia ketika sudah berada di negara tersebut. Keputusan itu, kata dia, merupakan tanggung jawab masing-masing individu.
Kedutaan Besar Rusia juga disebut siap memberikan penjelasan dan bekerja sama jika Kementerian Luar Negeri Indonesia meminta informasi terkait persoalan tersebut.