Komnas HAM Desak Prabowo Turun Tangan, Konflik Papua Makin Panas dan Korban Terus Berjatuhan

Jumat 25-09-2026,08:00 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Konflik Papua kembali memperlihatkan wajah lamanya. Korban berjatuhan, sementara versi tentang siapa yang bertanggung jawab terus berhadap-hadapan. Di tengah situasi tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah ekstra, salah satunya dengan membentuk tim gabungan investigasi lintas instansi.

Anggota Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan tim gabungan dibutuhkan untuk membongkar simpang siur informasi mengenai berbagai kekerasan yang terjadi di Papua. Menurutnya, investigasi yang hanya dilakukan satu lembaga berisiko membuat hasil penyelidikan dipertanyakan oleh institusi lain.

“Saya berharap Presiden bisa mengambil langkah ekstra itu. Misalnya, apakah membentuk tim gabungan investigasi? Kenapa? Kalau hanya investigasi dilakukan oleh salah satu institusi, sebutlah Komnas saja, belum tentu lembaga lain bisa menerimanya kan?” ujar Amiruddin dalam diskusi tentang pelanggaran HAM berat di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Usulan tersebut muncul karena setiap kali kekerasan terjadi, keterangan dari pihak-pihak yang terlibat kerap berjalan ke arah berbeda. Amiruddin menilai mekanisme investigasi bersama diperlukan agar temuan di lapangan dapat diverifikasi dan diklarifikasi secara objektif, bukan berhenti sebagai adu klaim antaraktor.

“Karena situasinya seperti itu dan sudah terjadi setiap hari, menurut saya memang diperlukan satu langkah ekstra untuk menangani masalah Papua ini,” kata Amiruddin.

BACA JUGA:Jangan Panik Suka Ngomong di Depan Cermin! 5 Tipe Kepribadian Ini Justru Punya Cara Unik Melatih Pikiran

Masalah Papua, kata Amiruddin, juga tidak lagi bisa dilihat sebagai persoalan satu provinsi. Dampak konflik mencakup Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan wilayah Papua Selatan. Karena cakupannya lintas provinsi, ia menilai koordinasi tidak cukup jika hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

Ia pun mengusulkan Presiden memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atau Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra untuk turun langsung mengoordinasikan penanganan persoalan tersebut.

“Enggak bisa lagi ditangani oleh gubernur. Maka bisa saja Presiden perintahkan Menteri Dalam Negeri berkantor di Papua selama tiga bulan, atau Menko HAM juga bisa,” tutur Amiruddin.

Bukan cuma soal tembak-menembak yang disoroti Komnas HAM. Amiruddin juga meminta pemerintah memperhatikan warga yang telah lama mengungsi akibat konflik. Fenomena pengungsian itu, menurut dia, bahkan telah berlangsung hampir lima tahun. Kebutuhan dasar mereka mencakup pangan, air bersih, hunian sementara, layanan kesehatan hingga pendidikan.

Dalam situasi seperti ini, persoalannya tentu bukan sekadar siapa menguasai wilayah atau siapa paling cepat mengeluarkan pernyataan. Ada warga yang harus bertahan hidup di tengah konflik dan menunggu negara memastikan kebutuhan dasarnya terpenuhi.

BACA JUGA:Agar Tetap Aman Naik Transportasi Online Malam Hari, Perhatikan Hal Ini Jika Ingin Perjalanan Anda Aman

Eskalasi kekerasan sendiri kembali mencuat di Papua Pegunungan sepanjang September 2026. Pada 9 September, tiga ASN Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya tewas ditembak di Distrik Muliama. Ketiga korban disebut bernama Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Mehan dan Wili Mbuik.

Beberapa hari kemudian, tepatnya 15 September, seorang sopir bernama Aris Sanda juga tewas ditembak di kawasan Danau Habema, Kabupaten Jayawijaya. Kendaraannya ditemukan dalam kondisi terbakar. TPNPB kemudian menyatakan bertanggung jawab atas penembakan tersebut.

Dalam kasus tiga ASN, TPNPB-OPM juga mengklaim bertanggung jawab dan menuding para korban sebagai agen intelijen militer pemerintah. Klaim tersebut menjadi bagian dari versi yang beredar mengenai alasan penembakan, sementara pihak lain memberikan keterangan berbeda mengenai pelaku dan latar belakang kejadian.

Kategori :