Enam tersangka lainnya yakni Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.
Kini, polemiknya bukan cuma soal siapa menerima dan siapa memberi. KPK harus membuktikan rangkaian dugaan tersebut secara terang, sementara pihak Silmy meminta proses penyidikan tidak berubah menjadi panggung penghakiman sebelum pembuktian di pengadilan.
Kategori :