Ini Takaran Zakat Fitrah yang Benar Menurut Ustadz Adi Hidayat

Ini Takaran Zakat Fitrah yang Benar Menurut Ustadz Adi Hidayat

takaran zakat fitrah-Adi Hidayat Official-Youtube

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho' kurma atau gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang melaksanakan shalat Ied." (HR. Bukhari no. 1503 dan Muslim no. 984)

Ustad Adi Hidayat pun mengungkapkan "Sho' itu batas ukurannya empat mud, satu mud kira-kira ukuran standar tangan orang dewasa sebagaimana menengadah dalam keadaan berdoa lalu dituang kurma atau gandum ke tangan itu," ucapnya.

Ukuran itu dimodifikasi dan disesuaikan dengan makanan pokok di Indonesia yang berarti beras.

Jika ukuran kurma adalah satu sho' maka ukuran beras senilai 2,5 kg beras atau 3,5 liter beras.

BACA JUGA:5 Shio Ini Punya Sifat Cemburuan Termaksimal, Bikin Pasangan 'Susah Gerak' Bos

Zakat fitra ini bertujuan untuk membantu orang-orang yang tidak memiliki makanan di rumahnya agar bisa merayakan Idul Fitri dengan makanan tersebut.

Apakah zakat fitrah boleh dibayarkan saat malam Idul Fitri? tentu saja boleh, jika ingin menambahkan makanan lain berupa lauk pauk sebagai pendamping pun dibolehkan.

"Menambahkan makanan pendukung bisa kita ambil skema infaq, jadi zakat di makanan pokoknya. Lalu, infaq disertakan berupa sembako sepertiminyak goreng, gula, lainnya. Sehingga ketika diberikan kepada kalangan yang berhak menerima, mereka menerima dalam bentuk utuh sembako yang bisa disiapkan untuk Idul Fitri," jelas Ustadz Adi Hidayat di akun Youtube Adi Hidayat Official.

Hal ini dikarenakan mengingat harga makanan pokok disetiap daerah memiliki harga yang berbeda-beda, maka para kaum muslim bisa mengikuti besaran zakat fitrah yang sudah ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) yang ada di tiap provinsi.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya