Viral Napi di Jawa Tengah Diduga Rekam Video Mesum 42 Detik di Atas Sofa Kantor Lapas

Viral Napi di Jawa Tengah Diduga Rekam Video Mesum 42 Detik di Atas Sofa Kantor Lapas

Viral Napi Diduga Saling Mesum di Sofa Kantor Lapas, Video 42 Detik Tersebar Luas!---Freepik

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Viral video mesum diduga dilakukan oleh seorang narapidana pria tersebar luas di media sosial.

Kini video mesum berdurasi 42 detik tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Terlihat seorang pria yang mengenakan kaos kuning sedang melakukan oral seks dengan pasangannya di atas sofa.

Napi pria itu diduga dengan sengaja merekam kejadian tersebut dengan menggunakan kamera depan, dan lokasi kejadian diduga berada di dalam sebuah lembaga pemasyarakatan.

BACA JUGA:Begini Nasib Pegawai Hotel di Cianjur yang Diduga Ketahuan Mesum di Mushola

Di belakang tempat mesum tersebut terdapat papan dengan logo pengayoman, yang membawa dugaan bahwa kejadian tersebut terjadi di Lapas Pati.

Pria yang terlibat dalam video tersebut diketahui merupakan seorang narapidana dengan inisial JS, yang sebelumnya terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Akibat perlakuan tak senonohnya itu JS telah dipindahkan ke Lapas Kelas I Semarang.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Kadiyono, telah menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan klarifikasi terkait video tersebut.

BACA JUGA:Viral! Pegawai Hotel di Cianjur Diduga Mesum di Mushola, Lagi Asyik Meraba-raba Ketahuan

Kadiyono menjelaskan bahwa apabila tim klarifikasi menemukan adanya indikasi pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lembaga pemasyarakatan.

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan lokasi atau identitas pria yang terlibat dalam video tersebut.

Tim akan segera melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dari video tersebut.

Penelusuran yang dilakukan oleh tim tidak memiliki target waktu tertentu, namun diharapkan hasilnya dapat diperoleh dengan secepat mungkin tanpa merusak validitasnya.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya