Catat! Cara dan Syarat Daftar Haji di Tahun 2024
Apa Saja Sih yang Harus Dilakukan Saat Ibadah Haji? Yuk Simak Dibawah Ini---Istimewa
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Setiap tahunnya, ribuan calon jemaah haji diberangkatkan dari Indonesia ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.
Proses pemberangkatan ini dilakukan dalam beberapa gelombang penerbangan, memastikan setiap jemaah dapat berangkat sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sebelum bisa berangkat, para calon jemaah harus melalui berbagai tahap administrasi, mulai dari pendaftaran hingga pelunasan biaya haji, dan akhirnya mendapatkan jadwal keberangkatan mereka.
BACA JUGA:Rangkaian Acara Seru dalam Rangka Meriahkan HUT Jakarta ke-497, Jangan Sampai Terlewat!
Di Indonesia, prosedur pendaftaran haji diatur oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji harus mendaftar melalui Kemenag dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.
Prosedur dan persyaratan ini dirinci dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. 28 Tahun 2016 tentang Pedoman Pendaftaran Haji Reguler.
Kementerian Agama menawarkan dua jenis program haji, yaitu program haji reguler dan program haji plus.
Musim Haji Tiba, Yuk Lakukan Sunnahnya Disaat Mulai Tawaf Keliling Kabah---Istimewa
Program haji reguler memiliki masa tunggu keberangkatan yang cukup panjang, berkisar antara 5 hingga 20 tahun setelah pendaftaran.
Hal ini disebabkan oleh tingginya jumlah pendaftar dan terbatasnya kuota yang tersedia setiap tahunnya.
Bagi mereka yang ingin berangkat lebih cepat, tersedia program haji plus dengan masa tunggu yang lebih singkat, yakni antara 4 hingga 7 tahun.
Namun, biaya yang harus dikeluarkan untuk program haji plus ini lebih tinggi dibandingkan dengan haji reguler.
BACA JUGA:Spanyol, Irlandia dan Norwegia Mengakui Kemerdekaan Negara Palestina
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-