Bikin Melongo! Isi Gugatan Pratama Arhan Bocor ke Medsos: Tidak 'ML' Sejak 2024?

Bikin Melongo! Isi Gugatan Pratama Arhan Bocor ke Medsos: Tidak 'ML' Sejak 2024?

Pratama Arhan Kesal Hingga Gugat Cerai Azizah Salsha-@lambe_turah-Instagram

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Bikin melongo isi gugatan perceraian yang dilayangkan Pratama Arhan kepada Azizah Salsha.

Isi gugatan tersebut viral dimedia sosial yang bikin netizen ramai-ramai terkaget-kaget dengan isinya yang diluar akal.

Sebagai informasi bahwa Pratama Arhan dengan istrinya Azizah Salsha resmi diputuskan oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Senin 25 Agustus 2025.

BACA JUGA:Jadi Incaran Kaum Hawa, Promo Sociolla Payday Rewards 25-31 Agustus 2025: Hair Dryer dan Serum Diskon hingga 60 Persen

Sidang kedua yang berlangsung pada hari itu menetapkan putusan verstek, karena Azizah selaku tergugat tidak pernah menghadiri persidangan meski telah dipanggil secara resmi.

Gugatan perceraian Arhan sudah terdaftar sejak 1 Agustus 2025 dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.

Isi gugatan tersebut dalam bentuk berkas dan viral dimedia sosial setelah diunggah oleh akun TikTok @eksstorydumps

Dalam berkas yang beredar, terungkap perjalanan rumah tangga Arhan–Azizah yang awalnya manis usai menikah di Tokyo pada 20 Agustus 2023. 

BACA JUGA:Fadillah Arbi Aditama Jalani Debut di Moto3, Bukti Lulusan Astra Honda Racing School Siap Bersaing di Dunia

Pernikahan mereka tercatat di KUA Embassy of the Republic of Indonesia di Jepang.

Kehidupan rumah tangga mereka disebut mulai goyah pada Januari 2024. Gugatan itu menyebutkan terjadi pertengkaran berulang yang sulit didamaikan. 

“Komunikasi antara pemohon dengan termohon tidak baik-baik saja. Termohon tidak pernah mendengarkan perkataan pemohon, tidak nurut, dan tidak searah, yang mengakibatkan pertengkaran yang terus-menerus," tulis isi gugatan.

Tak hanya soal komunikasi, perbedaan visi dan misi disebut memperburuk keadaan. 

BACA JUGA:Klaim Sekarang! Link DANA Kaget Selasa 26 Agustus 2025: Hadiahnya Mencapai Angka Rp 200.000

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya