Hukum Infus dan Obat Tetes Telinga Saat Puasa Menurut UAS, Bikin Batal atau Tidak?

Hukum Infus dan Obat Tetes Telinga Saat Puasa Menurut UAS, Bikin Batal atau Tidak?

Apakah Suntik dan Obat Tetes Telinga Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad-Daniel Mananta Network-YouTube Channel

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pertanyaan tentang apakah suntik membatalkan puasa dan obat tetes telinga membatalkan puasa kerap muncul setiap bulan Ramadan.

Dalam sebuah kajian, dai kondang Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan lugas terkait hukum tindakan medis saat berpuasa, termasuk soal suntik, infus, hingga obat tetes telinga.

Menurut Ustaz Abdul Somad, pemahaman mengenai apakah suntik membatalkan puasa sering kali kurang tepat karena banyak orang mengira semua yang masuk ke rongga tubuh otomatis membatalkan puasa.

BACA JUGA:Survei FedEx Asia Pasifik 2026: 80 Persen UKM Pertimbangkan Keberlanjutan dalam Perdagangan ke Eropa

Apakah Suntik Membatalkan Puasa?

Dalam penjelasannya tentang apakah suntik membatalkan puasa, Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa tidak semua suntikan membatalkan puasa.

Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud “masuk ke rongga” dalam pembahasan fiqih adalah sesuatu yang sampai ke tenggorokan, lambung, atau perut melalui jalur terbuka seperti mulut.

Karena itu, suntik untuk sakit kepala, sakit perut, atau demam tidak termasuk hal yang membatalkan puasa.

Akan tetapi pembahasan mengenai hukum infus saat puasa memiliki rincian berbeda.

BACA JUGA:4 Rekomendasi AC 1/2 PK Terbaik 2026 Paling Hemat Listrik dan Cepat Dingin!

Hukum Infus Saat Puasa

Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad menyebut bahwa hukum infus saat puasa bisa membatalkan apabila infus berfungsi sebagai pengganti makanan dan minuman.

Infus yang mengandung nutrisi dan cairan pengganti asupan tubuh disamakan dengan makan dan minum, sehingga berpotensi membatalkan puasa.

Oleh karena itu, penjelasan tentang hukum infus saat puasa tidak bisa disamakan dengan suntik biasa yang hanya bersifat pengobatan.

Hal ini penting dipahami agar umat Islam tidak salah kaprah dalam menyikapi tindakan medis selama Ramadan.

BACA JUGA:4 Aplikasi Penghasil Cuan Rp50.000 per Hari Valid: Cocok Jadi Tambahan Beli Takjil

Obat Tetes Telinga Membatalkan Puasa?

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya