Bansos Cair April 2026! Ini Daftar PKH, BPNT, dan PIP yang Mulai Disalurkan Pemerintah

Bansos Cair April 2026! Ini Daftar PKH, BPNT, dan PIP yang Mulai Disalurkan Pemerintah

Cara Cek Bansos Maret 2026, PKH dan BPNT Cair di Akhir Triwulan I---Dok. Istimewa

SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada April 2026.

Program ini menjadi bagian dari kebijakan perlindungan sosial yang rutin dilakukan setiap tahun untuk membantu keluarga penerima manfaat yang tergolong miskin dan rentan.

Melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, pemerintah memastikan bahwa berbagai program bantuan tetap berjalan sesuai jadwal.

Penyaluran bansos reguler tersebut mencakup beberapa program utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa hingga kuartal pertama tahun 2026, realisasi penyaluran bansos sudah mencapai sekitar 90 persen.

Dengan demikian, April 2026 menjadi awal penyaluran bansos tahap kedua setelah tahap pertama berlangsung pada periode Januari hingga Maret 2026.

BACA JUGA:Tarif Listrik April 2026 Resmi Ditetapkan, Harga Token PLN Tetap Sama! Ini Daftar Tarif dan Cara Hitung kWh

Penyaluran Bansos 2026 Dibagi Empat Tahap

Penyaluran bantuan sosial sepanjang tahun 2026 dilakukan secara bertahap dalam empat periode agar distribusi bantuan dapat berjalan lebih terstruktur.

Adapun jadwal penyaluran bansos tahun 2026 meliputi:

  1. Januari – Maret (Tahap 1)
  2. April – Juni (Tahap 2)
  3. Juli – September (Tahap 3)
  4. Oktober – Desember (Tahap 4)

Dengan dimulainya April 2026, masyarakat penerima manfaat mulai menerima bantuan tahap kedua yang mencakup berbagai program bantuan pemerintah.

Daftar Lengkap Bansos Cair April 2026

Berikut sejumlah bantuan sosial yang dijadwalkan cair pada April 2026.


1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin untuk meningkatkan kesejahteraan, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan.

Pada tahun 2026, penyaluran tahap kedua berlangsung April hingga Juni.

Berikut rincian besaran bantuan PKH per tahap:

  • Ibu hamil / nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
  • Anak SD / sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP / sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA / sederajat: Rp500.000
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Total bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda-beda. Besarnya bantuan bergantung pada jumlah komponen keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Selain PKH, bantuan lain yang kembali disalurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BPNT merupakan bantuan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, atau bahan pokok lainnya.

Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pada tahap pertama tahun 2026, penerima memperoleh bantuan akumulasi Rp600.000 untuk tiga bulan.

Memasuki April 2026, penyaluran kembali dilanjutkan sesuai periode tahap kedua.

Saldo bantuan tersebut dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Selain bantuan sosial reguler, pemerintah juga memastikan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang masih berlangsung hingga April 2026.

Program ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur.

Beberapa bank penyalur yang digunakan antara lain:

  • Bank Rakyat Indonesia untuk jenjang SD dan SMP
  • Bank Negara Indonesia untuk jenjang SMA/SMK

Besaran bantuan PIP antara lain:

  • SD / MI / Paket A: Rp450.000 per tahun
  • SMP / MTs / Paket B: Rp750.000 per tahun
  • SMA / SMK / MA / Paket C: Rp1.000.000 – Rp1.800.000 per tahun

Pada tahun 2026, pemerintah juga memperluas cakupan bantuan ini hingga jenjang PAUD atau TK dengan nominal sekitar Rp450.000 per tahun.

BACA JUGA:Tolak Ikut Perang AS, Kapal Kontainer Milik Prancis Lolos dari Lintasi Selat Hormuz

Cara Cek Penerima Bansos April 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui layanan resmi pemerintah.

1. Melalui Website Kemensos

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data wilayah sesuai KTP
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP
  4. Isi kode captcha
  5. Klik Cari Data

Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi.

Langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  2. Daftar menggunakan NIK dan data sesuai KTP
  3. Login ke aplikasi
  4. Pilih menu Cek Penerima Bansos
  5. Masukkan data wilayah dan nama

Setelah itu sistem akan menampilkan status penerima bantuan.

Syarat Penerima Bansos 2026

Penetapan penerima bantuan sosial tahun 2026 mengacu pada basis data resmi pemerintah.

Beberapa syarat utama penerima bansos antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga
  • Terdaftar dalam DTSEN
  • Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan
  • Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri
  • Tidak menerima bantuan serupa dari program lain

Pada tahun 2026 pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria penerima.

Untuk PKH, bantuan diprioritaskan bagi keluarga dalam kelompok desil 1 hingga 4.

Sedangkan untuk BPNT, bantuan kini difokuskan pada desil 1 sampai 4, dan tidak lagi mencakup desil 5.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya