Kursi SMA Negeri Seret, Wamendikdasmen Minta Pemda Jangan Tutup Mata pada Sekolah Swasta

Kursi SMA Negeri Seret, Wamendikdasmen Minta Pemda Jangan Tutup Mata pada Sekolah Swasta

Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq meminta pemda memperkuat kemitraan dengan sekolah swasta karena daya tampung SMA dan SMK negeri masih terbatas.-Foto: Antara-

JAKARTA, Semaraknews.co.id – Keterbatasan daya tampung sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri masih menjadi pekerjaan rumah dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kondisi itu mendorong pemerintah pusat meminta pemerintah daerah tidak lagi hanya bergantung pada sekolah negeri, tetapi juga memperkuat kemitraan dengan sekolah swasta agar seluruh lulusan SMP tetap bisa melanjutkan pendidikan.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan, terlepas dari status sekolah yang dipilih.

“Pemerintah daerah harus memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan, baik melalui sekolah negeri maupun sekolah swasta,” ujar Fajar saat meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 5 Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, 3 Juli 2026.

Fajar mencontohkan kondisi di Kota Balikpapan yang masih menghadapi keterbatasan kapasitas sekolah negeri. Dari sekitar 12 ribu lulusan SMP pada tahun ini, hanya sekitar 7.500 siswa yang dapat tertampung di SMA dan SMK negeri. Sementara ribuan lulusan lainnya diharapkan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah daerah dan sekolah swasta menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses pendidikan bagi lulusan SMP yang belum memperoleh kursi di sekolah negeri. Ia pun mengapresiasi Pemerintah Kota Balikpapan yang telah melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan SPMB sehingga lebih banyak calon murid memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan.

BACA JUGA:Doktor Luar Negeri Digaji Rp3,3 Juta, Curhat Dosen Unair di MK Bikin Publik Geleng Kepala

Selain menyoroti persoalan daya tampung, Fajar juga menilai pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 5 Balikpapan telah berjalan sesuai ketentuan. Ia menyebut layanan kepada masyarakat berlangsung tertib dan petugas dinilai siap memberikan pendampingan kepada calon peserta didik maupun orang tua selama proses penerimaan berlangsung.

Dalam kesempatan yang sama, Fajar turut mengingatkan sekolah agar melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) sesuai pedoman yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman sejak hari pertama peserta didik baru mengikuti kegiatan pengenalan.

“Kita harapkan anak-anak kita tumbuh dalam ekosistem sekolah yang aman dan nyaman sesuai Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2024,” kata Fajar.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler