103 Sekolah Swasta Gratis 2026: Pemprov DKI Jakarta Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar di Sini

103 Sekolah Swasta Gratis 2026: Pemprov DKI Jakarta Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar di Sini

Rahasia Hemat Rp13 Juta: Dampak Sekolah Swasta Gratis bagi Warga Jakarta--istimewa

SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperluas akses pendidikan melalui penetapan 103 sekolah swasta dalam program Sekolah Swasta Gratis untuk Tahun Ajaran 2026/2027.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa Sekolah Swasta Gratis ini didanai penuh oleh APBD melalui Keputusan Gubernur Nomor 312 Tahun 2026.

Mekanisme Sekolah Swasta Gratis dirancang untuk menanggung seluruh komponen biaya, mulai dari operasional hingga ekstrakurikuler.

BACA JUGA:Rahasia Hemat Rp13 Juta: Dampak Sekolah Swasta Gratis bagi Warga Jakarta

Nahdiana menjamin bahwa dalam skema Sekolah Swasta Gratis, tidak ada lagi beban biaya yang dibebankan kepada orang tua siswa. Pencairan dana dilakukan secara bertahap per triwulan agar arus kas sekolah tetap terjaga tanpa perlu menarik iuran dari wali murid.

Namun, pengawasan ketat tetap menjadi kunci keberhasilan Sekolah Swasta Gratis. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki, memberikan peringatan keras terkait potensi penyimpangan.

Ia mengawasi agar implementasi Sekolah Swasta Gratis di lapangan benar-benar nihil pungutan liar (pungli) yang sering kali meresahkan orang tua.

BACA JUGA:SPMB 2026 Kembali Bikin Ricuh, Dugaan Manipulasi KK dan Alamat Masih Jadi Jurus Rebut Bangku Sekolah

Dasar hukum Sekolah Swasta Gratis diperkuat oleh Pergub Nomor 34 Tahun 2025 Pasal 20 ayat (2) yang secara eksplisit melarang sekolah menarik biaya dalam bentuk apa pun.

Subki menekankan bahwa transparansi adalah harga mati agar Sekolah Swasta Gratis tidak menjadi komoditas baru bagi oknum sekolah yang nakal.

Masyarakat didorong untuk aktif berpartisipasi dan melapor jika menemukan indikasi penyimpangan dalam Sekolah Swasta Gratis.

BACA JUGA:TikTok Ikuti Jejak Facebook, Pengguna Indonesia Tertarik Layanan Tanpa Iklan

Dinas Pendidikan telah membuka kanal aduan untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan negara melalui Sekolah Swasta Gratis benar-benar sampai ke hak pendidikan anak-anak Jakarta.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler